Pemilik IUP Keluhkan Rekanan
Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Gunung di Aceh Jaya mengeluhkan pembangunan tanggul di Gampong Babah Nipah
"Hal ini sebagaimana yang telah diberlakukan dalam pelelangan tahun-tahun sebelumnya," kata Al-Mirza.
Sudah Surati Gubernur
Al-Mirza menambahkan, terkait semua permintaan itu, dirinya sudah menyurati Gubernur Aceh melalui Kepala DPMPTSP Aceh tertanggal 20 Januari 2021.
Surat itu juga ia tembuskan kepada Kapolda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kapolres Aceh Jaya, dan Kapolsek Aceh Jaya.
Baca juga: VIDEO - Kecelakaan, Mobil Minibus Tenggelam di Sungai Tiga Penumpang Meninggal Dunia
Namun, hingga kini permintaan pengelola IUP Pertambangan legal yang disampaikan melalui dirinya itu belum mendapat respon pihak DPMPTSP Aceh selaku instansi yang menerbitkan izin ini.
Hingga berita ini ditulis kemarin, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan DPMPTSP Aceh, Saifullah Abdulgani atau lebih dikenal SAG yang dikonfirmasi Serambi belum menjawab perihal ini. Ketika dihubungi ke ponselnya, tak ada yang mengangkat. Konfirmasi melalui WhatsApp juga belum terbaca hingga berita ini diterbitkan.(sal)