Berita Aceh Jaya
Aceh Jaya Akan Lelang 29 Kendaraan Bermotor Roda Empat dan Roda Dua
Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya akan melakukan lelang kendaraan bermotor mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) akan melakukan lelang kendaraan bermotor mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat.
Kabid Aset BPKK Aceh Jaya Mulyadi yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (30/11/2021) mengatakan ada sebanyak 29 unit kendaraan bermotor yang akan dilelang pada tahun 2021 ini.
Dari jumlah tersebut ada sebanyak 14 kendaraan bermotor roda empat berbagai jenis dan merk yang akan didaftarkan untuk dilakukan lelang.
Selain kendaraan roda empat, ada sebanyak 15 kendaraan bermotor roda dua yang juga didaftarkan untuk dilakukan pelelangan.
Baca juga: Pusat Kirim Lagi Vaksin Untuk Aceh 133.000 Dosis, Besok dan Lusa akan Ditambah Lagi
"Sekarang masih proses upload dokumen lelang ke sistem atau aplikasi yang disediakan oleh KPKNL," tuturnya.
Mulyadi juga menyebutkan, jika setelah dilakukan proses upload dokumen, selanjutnya pihak KPKNL akan melakukan verifikasi terhadap 29 kendaraan yanh diusulkan lelang oleh Pemkab Aceh Jaya.
Dari jumlah tersebut, angka pasti berapa banyak kendaraan yang akan dilelang baru dapat dipastikan setelah verifikasi kelayakan lelang yang dilakukan oleh KPKNL.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Tergilas Mobil Tangki di Aceh Selatan, Naik Sepmor yang Dikendarai Ibunya
"Hari ini kita rencana selesaikan unggah dokumen, setelah itu di verifikasi baru nanti keluar hasil kendaraan mana saja yang akan dilelang," cetusnya.
"Kalau ada yang tidak lulus verifikasi nanti akan di unggah lagi, setelah verifikasi dokumen lelang baru akan dikeluarkan tanggal atau jadwal lelang dari kendaraan bermotor kita," tambahnya.(*)
Baca juga: Dikejar dari Idi, BNN Pusat Ringkus Terduga Bandar, Puluhan Kilogram Sabu Dalam 2 Tas Ransel Disita