Hati Suami Hancur Istrinya Bersetubuh dengan Oknum Polisi, Bripka RY Simpan Video Syur di Flashdisk
Hatinya semakin hancur saat dia menonton video asusila antara istrinya dan oknum polisi yang sudah sampai berhubungan badan.
Dia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” kata dia.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya tengah melakukan persidangan terhadap anggotanya itu.
"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.
Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
Baca juga: Korban Ditampung di Rumah Tetangga
Baca juga: Zulfa Azizati asal Aceh Terpilih sebagai Pustakawan Berprestasi 2021 Kemenag RI
Baca juga: Fakta Predator Seksual Anak Bermodus Game Online Free Fire, 11 Anak Jadi Korban Kejahatan Pelaku
Tribunnews.com: Ditinggal Merantau, Suami Duga Istrinya Korban Guna-guna Oknum Polisi hingga Mau Berhubungan Badan