Berita Aceh Utara
Ini Ternyata Alokasi Dana Untuk Honorer di Aceh Utara Untuk Tahun 2022
Jumlah dana yang dialokasikan untuk gaji guru tenaga kontrak dan guru bakti murni dalam APBK tahun 2022 yang sudah ditetapkan pada Senin (25/11) malam
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto DOK DPRK Aceh Utara
Anggota DPRK Aceh Utara mengikuti rapat paripurna penetapan APBK Tahun 2022.
Namun, belakangan dalam pembahasan, Pemkab Aceh Utara merasionalkan kembali dengan alasan anggaran yang tersedia tidak mencukupi, sehingga belakangan tersisa anggaran untuk gaji kontrak dan bakti murni itu Rp 25,5 miliar lebih.
“Kami sudah menyampaikan ke pemkab. Namun, mereka beralasan memang harus dirasionalkan,” ujar Fauzi. (*)
Baca juga: Bocah 8 Tahun Tergilas Mobil Tangki di Aceh Selatan, Naik Sepmor yang Dikendarai Ibunya