Berita Aceh Utara

Ini Ternyata Alokasi Dana Untuk Honorer di Aceh Utara Untuk Tahun 2022 

Jumlah dana yang dialokasikan untuk gaji guru tenaga kontrak dan guru bakti murni dalam APBK tahun 2022 yang sudah ditetapkan pada Senin (25/11) malam

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto DOK DPRK Aceh Utara
Anggota DPRK Aceh Utara mengikuti rapat paripurna penetapan APBK Tahun 2022. 

Namun, belakangan dalam pembahasan, Pemkab Aceh Utara merasionalkan kembali dengan alasan anggaran yang tersedia tidak mencukupi, sehingga belakangan tersisa anggaran untuk gaji kontrak dan bakti murni itu Rp 25,5 miliar lebih. 

“Kami sudah menyampaikan ke pemkab. Namun, mereka beralasan memang harus dirasionalkan,” ujar Fauzi. (*)

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tergilas Mobil Tangki di Aceh Selatan, Naik Sepmor yang Dikendarai Ibunya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved