FAKTA Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Ponorogo, Dilakukan Sejak 2013, Istri Takut Melapor

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya kepada polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Pelaku rudapaksa anak kandung di Ponorogo, DW saat diamankan pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah di Ponorogo, Jawa Timur tega merudapaksa dua anak kandungnya.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak 2013.

Pelaku nekat menodai dua putri kandungnya lantaran kecanduan film dewasa yang sering ia tonton di ponselnya.

Ia juga berdalih melakukan tindakan asusila itu karena sayang terhadap kedua putrinya.

Pelaku diketahui berinisial DW (63) warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.

Sementara korbannya sebut saja bernama Bunga (20) dan Melati yang masih di bawah umur.

Mirisnya, aksi DW dilakukan selama bertahun-tahun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya kepada polisi.

Ia sudah tidak tidak tahan dengan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Surya.co.id dan Kompas.com, Kamis (2/12/2021):

1. Awal terungkap

Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung di Ponorogo. (Sefton Sexual Health Service)
Kasus ini mulai terungkap berawal dari laporan ibu korban ke Polres Ponorogo.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap DW.

“Dari laporan ibu kandung korban yang juga istri tersangka kami menangkap DW," urai Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.

  
Sitorus melanjutkan penjelasannya.

Ia mengatakan, ibu korban sudah mengetahui aksi bejat suaminya sejak lama.

Namun, DW sering mengancam ibu korban dengan kekerasan bila melaporkan aksi rudapaksa itu kepada orang lain.

Lantaran tak tahan dengan perilaku tersangka DW, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.

Baca juga: Tak Bisa Kontrol Nafsu, Pemuda Ini Nekat Cobat Rudapaksa Nenek, Teriakan Korban Ketahuan Warga

Baca juga: Siswi SMA di Salatiga Berulang Kali Dirudapaksa Oleh Ayahnya Selama 12 Tahun, Ini Faktanya

2. Beraksi selama 8 tahun

Berdasarkan pengakuan DW ke polisi, dirinya sudah menodai anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Aksi pertama DW dilakukan pada tahun 2013.

“Tersangka sudah berkali-kali mencabuli dua anaknya. Bahkan pertama kali dilakukan pada salah satu anaknya tahun 2013 saat korban masih berumur 13 tahun,” ungkap Sitorus.

Untuk anak kedua, DW menodainya pada November 2021.

3. Terpengaruh film dewasa

DW (inisial), ayah bejat di Ponorogo yang tega gagahi 2 anak kandungnya sejak 2013. (Surya/sofyan Arif Candra)
DW menyetubuhi kedua anaknya tersebut lantaran kecanduan film dewasa yang kerap diakses melalui ponselnya.

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi.

"Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang. Pelaku juga sempat mengancam dan diiming-iming uang," jelas Jeifson

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

4. Pengakuan DW

Saat diwawancarai, DW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena rasa sayangnya yang begitu besar terhadap kedua anaknya.

Selain itu, juga karena melihat kemolekan tubuh sang anak.

Tersangka juga mengaku sudah menodai anaknya sebanyak 4 kali untuk anak pertama, sedangkan 3 kali untuk anak kedua.

"Saya sayang sama anak saya, sudah 4 kali anak pertama, anak kedua 3 kali melakukannya," pungkasnya.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Apdesi di Jakarta, Datok Penghulu Pastikan Sudah Meminta Izin

Baca juga: Fakta Sopir Taksi Online Tewas Dirampok di Medan, Mobil Milik Korban Hilang, Dua Pelaku Ditangkap

Baca juga: Mourinho Sarankan Wonderkid AS Roma Tinggalkan Liga Italia, Ini Kebiasaan Buruk Pemain yang Ia Benci

Tribunnews.com: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Ponorogo, Dilakukan Bertahun-tahun, Istri Tak Berani Melapor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved