Breaking News

Jokowi Tegur Kapolda dan Kapolres yang Sowan ke Ormas, YLBHI: Presiden Juga Anggota Ormas Tertentu

Untuk itu, Presiden meminta untuk berhati-hati agar jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum.

Editor: Faisal Zamzami
Antara via Kompas.com
Presiden Joko Widodo (empat kiri) saat menghadiri peresmian pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) X dan Perayaan HUT ke-60 Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (26/10/2019). 

“Terkait pernyataan Presiden soal Kapolda dan Kapolsek yang sowan ke ormas yang melanggar hukum, kami sepakat,” kata Habiburokhman dalam video yang diterima Kompas TV, Jumat (3/12/2021).

Dia menyatakan, pihak kepolisian harus bisa memisahkan secara tegas antara kepentingan pembinaan dan penindakan hukum.

“Model pembinaan itu harus dipisahkan secara tegas dengan penindakan,” tuturnya.

Dia menyatakan, polisi harus tegas terhadap ormas-ormas yang seringkali terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi kalau bahasa zaman dulu kan, kalau tidak bisa dibina yah binasakan, halusnya kalau tidak bisa dibina, terus menerus melanggar, langsung ke penegakan hukum,” ucap Habiburokhman.  

Menurutnya, sangat tepat imbauan Jokowi terkait ormas pelanggar hukum.

Sebab menurutnya, pendekatan persuasif memang bisa diakukan, namun jika masih terus melakukan pelanggaran hukum, kepolisian harus bersikap untuk menjaga wibawa.

“Jadi masuk akal apa yang disampaikan Jokowi, kalau ada ormas yang tidak lagi bisa didekatkan dengan persuasif tidak lagi bisa dibina lalu masih terus melakukan pelanggaran hukum, ditegakkan pelanggaran hukum pidana supaya ada wibawa dari kapolres dan kapolda tersebut." (*)

Baca juga: Bangunan Terminal Terpadu Gayo Lues Akan Dialihfungsikan Menjadi Pusat Pelayanan Perhubungan

Baca juga: Samsat Drive Thru Segera Dibangun di Aceh, Ditlantas Lakukan Peletakan Batu Pertama

Baca juga: Pasutri Ditikam saat Selamatkan Anak dari Pengeroyokan, Suami Tewas-Istri Kritis, 5 Pelaku Ditangkap

KompasTV: Jokowi Tegur Kapolres karena Sowan ke Ormas, YLBHI: Presiden Sendiri Anggota Ormas Tertentu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved