Breaking News

Pria Sumut Tempelkan Kelamin di Al-Quran Jadi Tersangka, Kekasihnya Ditahan Karena Sebarkan Video

Ryan Syahputra (28), pria yang menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur'an yang viral di media sosial beberapa hari resmi ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Faisal Zamzami
Fredy / Tribun Medan
Foto Ryan Syahputra dan kekasihnya ES yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan kasus penistaan agama, Jumat (3/12/2021). 

"Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," katanya sembari meletakkan alat kelaminnya diduga di atas Alquran.

Tak hanya itu, dalam video lainnya RS yang fotonya sudah tersebar bersama videonya itu tampak jongkok dengan posisi benda mirip Alquran di bawah telapak kakinya. 

"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena l*nte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya".

"Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu l*nte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," ucapnya dalam video itu.

Pemkab Aceh Utara Harapkan Sekolah Bisa Berinovasi dan Memiliki Keunggulan Berbasis Islami

Baca juga: Jalan di Diwai Makam Lambaro Skep Rusak Parah

Baca juga: Mahasiswa Diminta Datangi Kantor MPD Untuk Teken Amprahan Pencairan Beasiswa 

TribunMedan: INILAH Sosok yang Menyebarkan Video Penistaan Alquran dengan Alat Vital, Seorang Wanita Paruh Baya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved