Kriminalitas
Satreskrim Polres Abdya Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian
Karena, sebutnya, selama ini AB diduga sering menampung sepada motor curian, hanya saja saat pihaknya turun ke TKP, yang ada hanya satu unit sepeda mo
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
“Dari rekaman CCTV nampak seorang laki-laki yang menggunakan helm dan masker sedang mengambil sepeda motor millk korban tanpa seizinnya," tambahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, katanya, selanjutnya Personel Resmob Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut.
"Dari rekaman CCTV tersebut, kita berhasil mengidentifikasin pelaku, selanjutnya personel Resmob menemukan pelaku di Gampong Alue Dama Kecamatan Setia dan mengamankannya ke Polres," sebut Kabag OPS.
Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, pihaknya, berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, 1 unit telah berhasil dijual kepada warga Kabupaten Aceh Selatan yang berinisial AB dan sudah diamankan.
"Sementara tiga unit sepeda motor lagi diamankan di tangan pelaku, yang saat ini sudah diamankan di Polres," kata Kabag OPS.
Terkait kepemilikan, Kabag OPS menyebutkan, empat unit sepeda motor tersebut milik warga Kecamatan Blangpidie, dan sudah pernah melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Abdya.
"Pasal yang akan di terapkan adalah Pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.(*)