Kondisi Iptu JM Polisi yang Ditabrak Bandar Narkoba Mulai Membaik, Pelaku Ngaku Pasok Sabu dari Aceh

Kondisi Iptu JM sudah mulai membaik dan rawat jalan setelah menjalani operasi di RS Santa Carolus, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
pelaku bandar narkoba penabrak anggota polres Jakarta Pusat, Iptu JM 

"Selain itu kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menabrak anggota kami dan buku rekening yang dijadikan transaksi narkoba," katanya.

Indrawenny mengatakan apabila dirupiahkan total barang bukti narkoha yang disita mencapai Rp 91 miliar dan dapat menyelamatkan nyawa 300 ribu jiwa manusia.

Akibat perbuatannya, keempat bandar narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Siskaee, Sering Rekam Video Syur hingga Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Bantah Open BO

Baca juga: Ingin Tampil Cantik, Ketahui Penyebab Flek Hitam dan Cara Mencegahnya

Baca juga: Begini Awal Mulanya Tumor Ganas di Tubuh Melanie Subono dari Pembekuan Darah 20 Tahun Lalu

Tribunnews.com: Apa Kabar Polisi yang Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Rest Area Tol Cirebon ?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved