Fakta Baru Kematian Sarah Dibunuh Suaminya Pria Arab, Diseret dan Diikat Sebelum Disiram Air Keras
Kendati demikian, polisi tidak menghadirkan pria Arab Saudi itu dihadapan media dengan alasan sedang sakit.
"Tadi dilihat dalam reka adegan ulang, posisi korban setengah berdiri saat disiram air keras satu liter hingga menyebabkan luka bakar 80 persen," kata apolres Cianjur AKBP Doni Hermawan
Kapolres mengatakan, perlawanan korban tak maksimal karena tangan dalam kondisi terikat.
"Secara lengkap tadi mulai korban yang sedang tidur lalu diseret diikat dan akhirnya disiram, kita juga dapat keterangan perencanaan pembelian air keras sudah satu bulan dilakukan tersangka," katanya.
Air Keras Diduga Tertelan
Polisi menduga air keras yang disiramkan pelaku kepada Sarah tertelan oleh korban.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, hasil forensik akan didapatkan dalam waktu dekat mengenai kerusakan di dalam tubuh korban.
"Motifnya masih sakit hati, namun hari ini kami fokus kepada adegan ulang urutan tersangka melakukan penganiayaan," katanya.
Kapolres mengatakan, rekonstruksi dilakukan tertutup.
Meskipun demikian, hasil yang diinginkan tercapai dan digambarkan dari rekonstruksi.
"Dari mulai urutan korban membeli air keras, membekap mulut, membuka lakban ada urutan yang lebih detail," katanya.
Kapolres mengatakan, pendalaman motif sakit hati saat ini tak direkonstruksi.
Tersangka dijerat tiga pasal, yakni Pasal 334, 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.
Baca juga: STAI Darul Hikmah Berikan Penghargaan kepada Mahasiswa yang Berprestasi di Ajang OASE
Baca juga: Nasib Ratu Kecantikan Transgender, Dulu Terkenal, Kini Idap Kanker Ganas Tak Bisa Disembuhkan
Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Trenggalek, 4 Diantaranya Bocah di Bawah Umur