Jurnalisme warga
Tingkatkan Capaian Imunisasi, Aceh Besar Kerja Sama Lintas Sektor
Hal ini ikut dipengaruhi oleh kurangnya dukungan suami atau keluarga, minimnya pengetahuan dan informasi
OLEH ZATIN ABDULLAH, Program Officer Yayasan Darah untuk Aceh, melaporkan dari Aceh Besar
Pencapaian cakupan imunisasi rutin pada anak dan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar belum mencapai target sebagaimana diinginkan.
Hal ini ikut dipengaruhi oleh kurangnya dukungan suami atau keluarga
Minimnya pengetahuan dan informasi, serta banyaknya informasi negatif yang beredar tentang imunisasi anak.
Sementara, rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 disebabkan beberapa faktor
Misalnya keyakinan terhadap kehalalan vaksin, berita-berita hoaks terkait vaksin
Adanya tenaga kesehatan atau tenaga pendidik yang menolak vaksin, kurangnya dukungan keluarga, dan kurangnya dukungan dari sektor lain di tingkat pemerintahan.
Untuk meningkatkan angka cakupan imunisasi rutin pada anak dan vaksinasi Covid-19, dibutuhkan kerja sama dari semua sektor, tanpa kecuali.
Dalam upaya kerja sama seluruh sektor yang ada di Aceh Besar
Dinas Kesehatan Aceh Besar bersama UNICEF dan Yayasan Darah untuk Aceh (YDUA) menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor
Sebagai upaya meningkatkan pencapaian cakupan imunisasi pada anak dan vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar pada Jumat, 26 November 2021.
Imunisasi Rutin pada Anak Sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.
Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.
Lalu, apa sebenarnya manfaat imunisasi pada anak? Imunisasi pada anak sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita SKM, MKs
Bermanfaat untuk melindungi anak agar tidak sakit.
Namun sayangnya, kata Anita, banyak orang tua–terutama suami--tidak mengizinkan anaknya divaksin karena khawatir anak akan demam dan rewel.
Padahal, demam setelah imunisasi menunjukkan respons positif tubuh terhadap vaksin yang telah disuntikkan.
Suhu tubuh meningkat atau demam terjadi karena tubuh sedang membentuk sistem imunitas baru bersama vaksin yang disuntikkan.
Jadi, demam setelah imunisasi adalah sebuah proses pembentukan imunitas tubuh si anak.
Berikut beberapa vaksin yang wajib diberikan pada bayi usia 0-9 bulan.
Bayi usia 0 sampai 24 jam wajib mendapatkan imunisasi HB0 (HB nol) guna mencegah penyakit hepatitis B.
Vaksin HBo paling optimal diberikan pada bayi usia kurang dari 24 jam setelah lahir, dengan didahului suntikan vitamin K1 pada 2-3 jam sebelumnya.
Khusus daerah dengan akses sulit, pemberian HB0 masih diperkenankan sampai usia maksimal tujuh hari.
Vaksin BCG dan polio diberikan pada bayi usia satu bulan.
Vaksin BCG untuk mencegah penyakit tuberculosis dan vaksin polio untuk mencegah polio 1.
Bayi usia dua bulan wajib mendapatkan imunisasi DPT untuk mencegah difteri, pertusis, dan tetanus
HB untuk mencegah Hepatitis B, Hib untuk mencegah pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan Haemophilus influenza tipe b
Polio 2 kembali diberikan untuk mencegah polio.
Memasuki usia tiga bulan, bayi kembali wajib diberikan vaksin DPT, BH, Hib, dan Polio 3.
Pada usia empat bulan, vaksin yang wajib diberikan adalah DPT, BH, Hib, Polio 4.
Pada usia 9 bulan wajib diberikan vaksin campak dan rubela untuk mencegah penyakit measles (campak) dan rubella (campak Jerman).
Campak merupakan penyakit infeksi virus yang dapat berkomplikasi menyebabkan radang paru, kebutaan, diare, malnutrisi, hingga kematian.
Sedangkan rubela atau campak Jerman jika menginfeksi ibu hamil dapat menyebabkan bayi lahir cacat seperti katarak kongenital, penyakit jantung bawaan, tuli, dan gangguan perkembangan mental.
Setelah itu, imunisasi lanjutan diberikan untuk anak usia 18-24 bulan untuk vaksin DPT, HB, Hib, campak, dan rubela.
Ketika usia SD, anak kembali wajib mendapatkan vaksin.
Jadwal vaksin diberikan pada periode Agustus-November yang juga disebut sebagai Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Murid kelas 1 SD wajib imunisasi campak, rubella, dan DT.
Kelas 2 SD wajib mendapatkan imunisasi Td atau imunisasi tambahan yang berguna untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan batuk rejan.
Saat anak duduk di kelas 5 SD kembali wajib mendapatkan imunisasi Td.
Kewajiban imunisasi di usia SD diharapkan dapat terlaksana dengan kerja sama lintas sektor bersama dinas pendidikan, kemenag, dan badan dayah setempat.
Selain itu juga dibutuhkan dukungan dari pemkab dalam bentuk kebijakan yang mendukung terlaksananya imunisasi di SD-SD dalam Kabupaten Aceh Besar
Selain juga keaktifan dari para camat, keuchik, sampai petugas puskesmas dan para kader posyandu.
Capaian vaksin Covid-19
Pencapaian cakupan vaksinasi Covid-19 terbilang masih rendah.
Berdasarkan data yang dirilis KPCPEN per 24 November 2021, capaian vaksin untuk wilayah Aceh Besar sebagai berikut:
dosis pertama 28%,
dosis kedua 13,3%,
dan dosis ketiga untuk para nakes 69,6%.
Persentase ini tentu saja kurang menggembirakan.
Untuk itu, dibutuhkan satu strategi guna peningkatan capaian cakupan vaksinasi Covid-19.
Dalam paparannya, dr Warqah Helmi dari UNICEF Perwakilan Aceh mengatakan agar pendataan melalui microplanning
Sebaiknya menggunakan nama penduduk dan tentu saja bantuan camat dan kepala desa juga babinsa, dan bhabinkamtibmas sangatlah dibutuhkan.
Selain itu, juga aktif dalam melakukan entri data SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik)
Secara rutin agar dapat menjadi dasar alokasi vaksin oleh Kemenkes. Para camat, kepala desa, dan tokoh agama juga dapat mendorong upaya vaksin Covid-19 untuk para lansia dengan berkoordinasi bersama jajarannya.
Koordinasi dapat dilakukan dengan turun ke lapangan dibantu dengan berbagi informasi lewat beragam aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Telegram.
Kegiatan sosialisasi dan diseminasi juga harus gencar dilakukan melalui berbagai kegiatan di posyandu, posbindu, dan kegiatan promkes lainnya.
Selain juga pada kegiatan keagamaan, media massa, dan media sosial, utamanya mengenai Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (Kipi).
Sosialisasi dan diseminasi perlu dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat terhindar dari berita-berita hoaks/kabar bohong guna mendapatkan informasi yang benar.
Peningkatan cakupan capaian imunisasi rutin pada anak dan vaksin Covid-19 tentu saja tidak dapat dilakukan sendiri oleh dinas kesehatan semata.
Bukan saja karena luasnya daerah Kabupaten Aceh Besar dan terbatasnya sumber daya manusia,
melainkan upaya bersama harus dilakukan oleh semua sektor agar hambatan dan tantangan yang selama ini dihadapi dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
Jika semua persoalan dapat diatasi dan dicarikan jalan keluarnya, bukan mustahil capaian cakupan imunisasi rutin anak dan vaksinasi Covid-19 di sebuah kabupaten/kota dapat terwujud sesuai harapan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zatin-abdullah-program-officer-yayasan-darah.jpg)