Berita Bireuen
8 FAKTA 2 Pria di Bireuen Daftar Prakerja Pakai Ratusan NIK Orang Lain, Berhasil Nikmati Rp150 Juta
Bahkan kedua tersangka sudah menikmati uang Rp 150 juta lebih dalam kejahatan yang mereka lakukan sejak juli 2021.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Dua pria nekat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain untuk mendaftar Program Kartu Prakerja agar dapat mencairkan BLT.
Kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu mengakses website Prakerja dengan menggunakan data dan NIK orang lain ini melibatkan dua tersangka di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kedua pelaku yaitu berinisial HE (36), warga Desa Alue Rheng, Peudada dan RI (36), Desa Sangso, Samalanga, Bireuen.
Dari kejatahan yang memalsukan data saat pendaftaran program pemerintah ini, keduanya mendapatkan uang insentif hingga ratusan juta rupiah.
Bahkan kedua tersangka sudah menikmati uang Rp 150 juta lebih dalam kejahatan yang mereka lakukan sejak juli 2021.
Kini tersangka HE dan RI sudah ditahan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagaimana modus yang dijalankan pelaku?
Berikut fakta-fakta dirangkum Serambinews.com, Kamis (9/12/2021):
1. Awal Terbongkar
Kasus pemalsuan data orang lain dilakukan pelaku sudah terendus sejak Juli 2021 lalu.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Rabu (8/12/2021).
Saat itu, ada sejumlah masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian.
Mereka mengaku adanya orang meminta NIK miliknya, namun tidak jelas digunakan untuk keperluan apa.
Beberapa masyarakat sempat menyerahkan NIK kepada kedua pelaku.
2. Pelaku Ditangkap