Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Usai Dilantik Kapolri Listyo Sigit
Mereka dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Kamis sore.
Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.
"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Dapat ARC Award dari Universitas Syiah Kuala, Berhasil Kembangkan Nilam
Baca juga: FAKTA Guru Agama Cabuli 15 Siswi SD di Cilacap, Pelaku Ngaku Khilaf Tak Tahan Nafsu
Baca juga: Liga 3 PSSI Aceh, Peusangan Raya FC Tahan Imbang Aceh Utara FC
KompasTV: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN