Berita Aceh Selatan
BNN Launching Desa Bersih Narkoba di Aceh Selatan
Sekda Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP melaunching Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba)
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sekdakab Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP melaunching Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Acara yang berlangsung di gedung pertemuan Rumoh Agam, Tapaktuan ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si beserta jajaran BNN Provinsi, unsur Forkopimda, Camat dan para keucik, tokoh masyarakat dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Pada Kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si mengucapkan apresiasi kepada BNN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah mensukseskan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Hal tersebut menurutnya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, bahwa minimal 10 persen desa/gampong harus membentuk desa bersih narkoba.
“Kabupaten Aceh Selatan telah membetuk Desa Bersih Narkoba sejumlah 32 desa/gampong, hal tersebut telah sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021, selaras dengan motto “Desa Bergerak Indonesia bersinar”, artinya dalam upaya melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di mulai dari desa menuju Indonesia bersih naroba,” ungkapnya.
Dalam sambutan tertulsi yang di bacakan Sekda, Cut Syazalisma, S.STP, Bupati Aceh Selatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama seluruh masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. “Jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar kita,” harap Bupati.
Baca juga: DPD Minta KPK Pantau Dana Parpol Persiapan Menuju Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024
Baca juga: Awal Januari 2022, DPD RI akan Bahas Revisi UUPA, Begini Penjelasan Senator Aceh Fachrul Razi
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa, dalam hal ini diperlukan kesatuan pandangan, gerak dan tekad dari seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan hingga ke desa-desa dengan melibatkan semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba ini. “Rapatkan barisan dan kita hadapi bersama, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa,“ ungkap Bupati.
Di tambahkannya, bahwa dalam menyikapi dan memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dimana dampaknya dapat melumpuhkan suatu bangsa harus serius kita lakukan, karena begitu kompleksnya mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara di masa yang akan datang.
“Mari kita mengevaluasi serta menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan serta koordinasi dan kerjasama aktif lintas lembaga dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan serta mewujudkan masyarakat Aceh Selatan yang sehat tanpa narkoba,” pungkas Bupati.(*)