Info Singkil
Bertemu Kepala BNN Aceh, Bupati Aceh Singkil: Berkat Ceramah Ulama Pengguna Narkoba Menurun
Sejauh ini sebut Dulmusrid, berdasarkan data yang diterima pihaknya peredaran narkotika di daerahnya mengalami penurunan. Hal ini salah satunya...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi saat silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (15/12/2021).
Pada bagian lain ia mengulas, terkait munculnya pernyataan yang meminta ganja tidak dilarang.
Pernyataan tersebut, menurutnya tidak bisa diakomodir sebab ganja sebagai narkotika golongan I jelas dilarang undang-undang.
Selanjutnya, argumen ganja memiliki manfaat belum terbukti.
Sebab, ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan di luar negeri.
"Ganja Indonesia dampak negatifnya lebih tinggi dibanding yang di luar negeri. Kalau ada yang menentang ganja dilarang, sampaikan karena undang-undang melarang," tukasnya.(*)
Baca juga: BNN Aceh Temukan 3,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Droe, Terdapat 18 Ribu Batang Dimusnahkan
Rekomendasi untuk Anda