Berita Banda Aceh

DPRA Minta Lelang Proyek APBA Dikembalikan ke Dinas, ULP Kantor Gubernur Cetak Silpa Besar

DPRA minta Pemerintah Provinsi Aceh kembalikan lelang proyek APBA ke dinas atau SKPA. Komisi-Komisi di DPRA menyarankan pelaksanaan lelang proyek

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Anggota DPRA mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (19/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRA minta Pemerintah Provinsi Aceh kembalikan lelang proyek APBA ke dinas atau SKPA.

Komisi-Komisi di DPRA menyarankan pelaksanaan lelang proyek APBA 2022 tidak lagi dipusatkan di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kantor Gubernur.

Tetapi, dikembalikan lagi ke masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

“Kalau pelelangan proyek APBA 2022 dilakukan di ULP Kantor Gubernur, maka pada 2022, akan kembali mencetak Silpa yang sangat besar,” kata Ketua Komisi II DPRA, Bidang Prekonomian, Irpannusir kepada Serambinews.com, Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan pada 2020, Sisa Anggaran Belanja Pembangunan Aceh (Silpa) yang tidak terealisasi cukup besar mencapai Rp 3,9 triliun.

Kemudina, katanya pada tahun 2021 ini, diperkirakan Silpa bisa mencapai sekitar Rp 3,4 trilliun atau bisa lebih.

Dia menjelaskan realisasi belanja Pembangunan Aceh sampai 15 Desember 2021 sebesar 71,1 persen dari pagu Rp 16,482 triliun.

Disebutkan, belanja pembangunan 2021 yang baru terealisir Rp 11,719 triliun, sementara yang belum tersalur masih ada sekitar Rp 4,764 triliun lagi.

Baca juga: Komisi I DPRA Umumkan Tujuh Anggota KKR 2021-2026

Irpannusir mengungkapkan tingginya Silpa APBA 2020 dan 2021 disebabkan banyak paket proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa tidak terealisir.

Dengan alasan, diantaranya waktu lelang tidak cukup atau masa kerja tinggal sedikit.

Irpanussir menegaskan DPRA sudah mengesahkan RAPBA 2020 dan 2021 pada Nopember dan Desember.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Aceh menyatakan, masa kerja proyek dan waktu lelang tidak cukup," ujarnya.

Irpanusir meminta Pemerintah Aceh membentuk Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA, seperti untuk membayar honor pegawai P2K dan operasionalnya.

Dia menyatakan Pemerintah Aceh harus mengeluarkan puluhan miliar setiap tahun, tetapi yang dihasilkan pada akhir tahun, Silpa sangat besar.

"Persetujuan apa lagi yang harus dilakukan DPRA, agar realisasi APBA pada akhir tahun mencapai di atas 95 persen," tanyanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved