Berita Banda Aceh
DPRA Minta Lelang Proyek APBA Dikembalikan ke Dinas, ULP Kantor Gubernur Cetak Silpa Besar
DPRA minta Pemerintah Provinsi Aceh kembalikan lelang proyek APBA ke dinas atau SKPA. Komisi-Komisi di DPRA menyarankan pelaksanaan lelang proyek
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Pada tahun 2020, banyak anggaran dinas dan badan bersama pokir yang direcofusing untuk penangan Covid-19.
Tetapi, banyak juga kegiatan proyek yang tidak bisa direalisasikan, sehingga sisa anggaran APBA mencapai angka Rp 3,9 triliun.
Pada tahun 2021 ini, ungkap Khairil, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menyatakan pada akhir tahun 2021 akan terjadi Silpa sekitar Rp 3,4 triliun.
"Kami sangat setuju, percepatan proyek APBA 2002, lelangnya jangan lagi di ULP Kantor Gubernur tapi di ULP masing-masing SKPA," harapnya.
Baca juga: Komisi lll DPRA Tinjau Tambang Minyak Rakyat di Ranto Peureulak, Gali Masukan Untuk Pembuatan Qanun
Ketua dan Sekretaris Pansus Pengadaan Barang dan jasa DPRA, Azhar Abdurrahman dan Abdurrahman Ahmad untuk melihat pola kerja ULP Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur, apakah masih efektif atau tidak.
“Kalau sentralisasi pelelangan proyek APBA sudah tidak efektif dan efisien lagi, lebih baik dibubarkan saja, dikembalikan ke masing-masing SKPA," ujar Abdurrahman.
"Jangan lagi terpusatkan di Kantor Gubernur,” harapnya.(*)