3 Kasus Rudapaksa Anak Berkelompok Terjadi di Aceh
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh (KPPAA) mencatat tiga kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok
Editor:
bakri
Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. “Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,,” ucapnya.(as)
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa Ternyata Residivis
Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain
Baca juga: Nazaruddin Dek Gam Minta Para Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Nagan Raya Dihukum Setimpal