3 Kasus Rudapaksa Anak Berkelompok Terjadi di Aceh
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh (KPPAA) mencatat tiga kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok
Editor:
bakri
Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. “Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,,” ucapnya.(as)
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa Ternyata Residivis
Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain
Baca juga: Nazaruddin Dek Gam Minta Para Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Nagan Raya Dihukum Setimpal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-kppaa-firdaus-d-nyak-idin.jpg)