Viral Medsos

Kurangi Jumlah Liter Bensin, Pengendara Mobil Ini Mengamuk ke Petugas SPBU, Begini Ceritanya

Pasalnya, wanita tersebut mengaku telah dicurangi dengan dilakukan pengurangan jumlah liter bensin oleh petugas SPBU tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Instagram @romansasopirtruck
Kurangi Jumlah Liter Bensin, Pengendara Mobil Ini Mengamuk ke Petugas SPBU, Begini Ceritanya 

Petugas SPBU yang bernama Rizqi itu menyebut bahwa baru kali ini dirinya melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah liter.

“Engga ada. Baru sekali,” jawabnya singkat.

Tentu saja, wanita tersebut tetap tidak mempercayai aksi kecurangan yang dilakukan petugas SPBU itu.

“Bohong-bohong kamu ya.Saya catat kamu ya. Sembarangan kamu, sudah berapa mobil kamu rugiin itu. Jujur dong kerja,” ujar wanita tersebut.

Baca juga: Kisah TKW Sukses jadi Seleb TikTok dan Raup Jutaan Rupiah, Nur Bongkar Perlakuan Majikan

Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah disaksikan lebih dari 79 ribu dan disukai lebih dari 6 ribu pengguna Instagram.

“SPBU curang di Bintaro, Jaksel. Ngisi 13 liter, diambil 9 liter,” demikian tulis keterangan video tersebut.

Sejumlah warganet pun meninggalkan komentarnya di postingan video tersebut.

Tanggapan Pertamina

Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting membenarkan adanya kejadian itu.

Saat ini, Irto menegaskan, oknum petugas SPBU yang melakukan kecurangan tersebut telah diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.

"Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Tarif Cukai Naik 12 Persen, Ini Daftar Rincian Harga Rokok Sigaret dan Elektrik Tahun 2022

Dia menjelaskan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU.

Pemberhentian yang bersangkutan sebagai operator SPBU efektif per tanggal 20 Desember 2021.

"Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.

Lebih lanjut, Irto menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan menyampaikan laporan pada saat kejadian. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT  

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved