Viral Medsos
Kurangi Jumlah Liter Bensin, Pengendara Mobil Ini Mengamuk ke Petugas SPBU, Begini Ceritanya
Pasalnya, wanita tersebut mengaku telah dicurangi dengan dilakukan pengurangan jumlah liter bensin oleh petugas SPBU tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kurangi Jumlah Liter Bensin, Pengendara Mobil Ini Mengamuk ke Petugas SPBU, Begini Ceritanya
SERAMBINEWS.COM – Seorang wanita pengendara mobil yang sedang mengisi bensin mengamuk ke petugas SPBU viral di media sosial.
Pasalnya, wanita tersebut mengaku telah dicurangi dengan dilakukan pengurangan jumlah liter bensin oleh petugas SPBU tersebut.
Tak terima dicurangi, wanita tersebut pun meradang dan merekam aksinya memarahi petugas SPBU.
Video marah wanita tersebut ke petugas SPBU beredar di media sosial dan salah satunya diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck, pada Senin (20/12/2021).
Baca juga: Aksi Tak Senonoh Mantan Pemain Timnas Patrich Wanggai, Pamer Alat Vital di Pertandingan Liga 2
Baca juga: Viral! Pria Berseragam Loreng Ancam Habib Bahar Gegara Jenderal Dudung, Komentar Warganet Lucu-lucu
Dalam video tersebut, terdengar kemarahan seorang wanita yang merasa telah dicurang oleh petugas SPBU yang bernama Rizqi.
Kejadian tersebut disebut-sebut terjadi di SPBU kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Wanita tersebut mengatakan bahwa, dirinya melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan harga Rp 100 ribu.
Namun, oleh petugas SPBU tersebut hanya diisi 9 liter atau Rp 68.850 ( Rp 7.650/per liter).

Di mana menurut wanita itu, dengan mengisi Rp 100.000, dia seharusnya mendapat sekitar 13 liter.
"Siapa nama kamu, orang isi Rp100.000 harusnya lebih dari 13 liter kamu malah catut 9 liter. Saya viralin kamu ya. Sembarangan kamu begitu-begitu ya," kata wanita yang merekam video tersebut.
Artinya, petugas SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan mengurangi 4 liter lebih.
Baca juga: VIRAL Para Murid Datangi Pesta Pernikahan Guru, Bawa Hadiah Perabotan Rumah
Baca juga: Viral Warga Gotong Keranda Jenazah Seberangi Sungai Berarus Deras di Lampung, Ini Faktanya
Tak sampai di situ, wanita yang mengaku orang Bintaro tersebut menanyakan keberadaan atasan SPBU tersebut.
Namun, oleh petugas SPBU tersebut mengatakan bahwa atasnya sedang tidak ada.
“Mana atasanmu, sudah berapa mobil kamu begituin? Gak, ga ada. Udah berapa mobil kamu kek giniin,” kata wanita dengan nada suara tinggi itu.
Petugas SPBU yang bernama Rizqi itu menyebut bahwa baru kali ini dirinya melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah liter.
“Engga ada. Baru sekali,” jawabnya singkat.
Tentu saja, wanita tersebut tetap tidak mempercayai aksi kecurangan yang dilakukan petugas SPBU itu.
“Bohong-bohong kamu ya.Saya catat kamu ya. Sembarangan kamu, sudah berapa mobil kamu rugiin itu. Jujur dong kerja,” ujar wanita tersebut.
Baca juga: Kisah TKW Sukses jadi Seleb TikTok dan Raup Jutaan Rupiah, Nur Bongkar Perlakuan Majikan
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah disaksikan lebih dari 79 ribu dan disukai lebih dari 6 ribu pengguna Instagram.
“SPBU curang di Bintaro, Jaksel. Ngisi 13 liter, diambil 9 liter,” demikian tulis keterangan video tersebut.
Sejumlah warganet pun meninggalkan komentarnya di postingan video tersebut.
Tanggapan Pertamina
Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting membenarkan adanya kejadian itu.
Saat ini, Irto menegaskan, oknum petugas SPBU yang melakukan kecurangan tersebut telah diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
"Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Tarif Cukai Naik 12 Persen, Ini Daftar Rincian Harga Rokok Sigaret dan Elektrik Tahun 2022
Dia menjelaskan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU.
Pemberhentian yang bersangkutan sebagai operator SPBU efektif per tanggal 20 Desember 2021.
"Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.
Lebih lanjut, Irto menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan menyampaikan laporan pada saat kejadian. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)