Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Terbongkar saat Pelaku Bertengkar dengan Ibu Korban
Istri pelaku melaporkan perbuatan setelah pelaku yang sempat kabur, kembali ke rumahnya Desember 2021 ini.
"Terlapor menyetubuhi Korban dan Korban menjawab dari kelas 1 SD sampai aku kelas 1 SMP, kejadian itu dari tahun 2006 sampai tahun 2013," ungkap Juliandi.
Selama ini korban mengakui kepada pelapor bahwa ia tidak berani menyampaikan perbuatan cabul yang dialaminya dikarenakan Terlapor mengancam akan menelantarkan, tidak menafkahi maupun tidak memberi makan pelapor (ibu kandung) dan korban serta adiknya yang hidup bersama Terlapor.
Setelah kejadian pertengkaran tersebut barulah korban berani menyampaikan kejadian tersebut kepada pelapor selaku ibu kandungnya dikarenakan Terlapor telah meninggalkan rumah tidak diketahui kemana perginya.
Kemudian pada tanggal 11 Desember 2021 Terlapor kembali ke rumahnya dan tanggal 12 Desember 2021 Pelapor melaporkan hal perbuatan pencabulan yang dilakukan Terlapor kepada korban tersebut ke Mako Polres Rokan Hilir.
"Barang bukti 1 helai celana anak pendek warna hitam, 1 helai kaos singlet anak putih dan 3 Hasil visum Et Refertum," pungkas Juliandi.
Baca juga: Tujuh Mayat Warga Sipil Termasuk Dua Anak-anak Ditemukan Usai Serangan Helikopter Militer Myanmar
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Berikut Rinciannya
Baca juga: Asuransi Sinar Mas Melakukan Pembayaran Klaim Asuransi Mobil Senilai Rp 96.187.500,-
TribunPekanbaru.com dengan judul Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Selama 6 Tahun, Terbongkar Saat Pertengkaran