Kala Ibu Negara Bersuara Kasus Tindak Asusila Terhadap Anak: Tindak Tegas & Keras, Hukum Seberatnya!
Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila. Ia berharap peristiwa ini tidak terulang kembli
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kala Ibu Negara Bersuara Kasus Tindak Asusila Terhadap Anak: Tindak Tegas & Keras, Hukum Seberatnya!
SERAMBINEWS.COM – Ibu Negara, Iriana Joko Widodo meminta pelaku tindak asusila terhadap anak dihukum seberat-beratnya.
Ibu Negara mengaku sedih mendengar cerita dan menjenguk korban tindak asusila di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/12/2021).
Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila.
Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila.
Ia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
Baca juga: Kepala DP3A Aceh Kunjungi Korban Rudapaksa di Nagan Raya, yang Bersangkutan Masih Trauma
“Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” ujar Iriana.
Iriana berharap penegakan hukum dapat dengan tegas menindak pelaku tindakan asusila.
Para penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
“Makanya untuk hukum harus ditindak tegas dan keras, dan juga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuannya,” lanjutnya.
Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N. Sitepu menyebut dalam kurun waktu 2019-2021, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, pada 2020 terjadi 11.279 kasus, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.
Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.
Baca juga: Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah
Terbaru, Gadis 15 Tahun Diperkosa 14 Pria