Kala Ibu Negara Bersuara Kasus Tindak Asusila Terhadap Anak: Tindak Tegas & Keras, Hukum Seberatnya!
Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila. Ia berharap peristiwa ini tidak terulang kembli
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Seorang remaja yang berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda.
Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.
Pelaku berjumlah 14 orang, menggilir korban secara bergantian.
Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu, polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.
"Korban sebut saja nama Bunga (15 tahun), telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," katanya.

Baca juga: Kronologi Perawat Dimandikan Lalu Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Pelaku Berdalih di Ruqyah Usir Jin
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya, yakni untuk keperluan membeli bakso bakar usai ba'da magrib.
Namun sampai pukul 23.50 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan ibu korban berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.
Namun, anak perempuannya juga belum ditemukan.
Pencarian terus dilakukan dan pada Selasa (14/12/2021), seorang warga selaku saksi M Hidayat menerima penggilan telepon dari temannya, memberitahukan keberadaan korban di salah satu cafe Kecamatan Suka Makmue.
Lalu, pria tersebut memberitahu kepada ibu korban tentang keberadaan anaknya tersebut.
Dengan gerak cepat, sang ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.
Setelah tiba di rumah, Bunga menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.
Bunga juga mengaku, diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).
"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Dua Kali, Sembunyi di Plafon saat Ditangkap Polisi
Terkait peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada Polres Nagan Raya agar pemuda yang memperkosa anaknya itu dapat ditangkap dan dihukum seberat beratnya.