Keluarga Antar Pelaku Rudapaksa ke Polisi, Satu Orang Lagi Masih Buron
Dua pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur
* PPA Akan Pantau Proses Hukum
SUKA MAKMUE - Dua pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur, pada Selasa (21/12/2021) sore menyerahkan diri ke polisi.
Mereka diantarkan langsung oleh keluarganya ke Polres Nagan Raya.
Penyerahan kedua pelaku itu terjadi di hari yang sama dengan penangkapan dua pelaku lainnya yang kabur ke Aceh Tengah.
Sehingga keseluruhan, jumlah pelaku yang telah ditahan sebanyak 13 orang (9 lainnya telah lebih dulu ditangkap).
Ini berarti masih tersisa satu orang lagi yang masih buron.
"Ada dua orang menyerahkan diri.
Kini sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambi, Rabu (22/12/2021).
Terhadap satu orang lagi yang masih buron, Kasat Reskrim kembali meminta pelaku agar menyerahkan diri.
"Kami kembali meminta pelaku yang satu orang masih kabur segera menyerahkan diri.
Kita akan buru terus pelaku," tegas Kasat Reskrim.
Machfud menjelaskan, keseluruhan jumlah pelaku yang sudah ditangkap 13 orang.
Dengan rincian 9 orang ditangkap awal pekan lalu, tidak lama setelah laporan dari ibu korban, 2 orang ditangkap di Aceh Tengah, dan 2 lagi menyerahkan diri.
Dalam penangkapan di Aceh Tengah, polisi sebelumnya mengamankan tiga orang.
Belakangan diketahui, satu di antaranya bukan pelaku, tetapi orang yang membantu pelarian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemerkosa-anak-diringkus-2212.jpg)