Rabu, 29 April 2026

Keluarga Antar Pelaku Rudapaksa ke Polisi, Satu Orang Lagi Masih Buron

Dua pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya memperlihatkan tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Mapolres setempat, Senin(20/12/2021). 

"Kami masih terus mendalami dan memeriksa tersangka dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, beberapa keluarga dari 14 pelaku rudapaksa dikabarkan mendatangi keluarga korban.

Mereka meminta berdamai dengan menawarkan rumah dan uang tunai.

Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga korban.

Hal itu diungkapkan M (35) ibu dari gadis di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa 14 pemuda Nagan Raya beberapa waktu lalu, saat dikunjungi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, dan Ketua Puspa Nagan Raya, Fitri, dan sejumlah wartawan, Senin (20/12/2021) sore.

“Mereka meminta berdamai dengan menawarkan akan memberikan rumah dan uang.

Baca juga: Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah

Kami menolak berdamai.

Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwajib," ungkap M.

Dengan berlinang air mata, M meminta para pelaku yang telah menodai anaknya itu agar dihukum setimpal.

M mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani SE mengunjungi kediaman anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan oleh 14 tersangka pelaku di Nagan Raya. Dalam kunjungan hari Selasa (21/12/2021) itu Nevi dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada ibu kandung korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani SE mengunjungi kediaman anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan oleh 14 tersangka pelaku di Nagan Raya. Dalam kunjungan hari Selasa (21/12/2021) itu Nevi dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada ibu kandung korban. (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Karena itu dengan tegas ia menolak tawaran damai dari keluarga pelaku.

"Saya sangat terpukul yang dialami anak saya.

Kami minta pelaku dihukum berat," tegasnya.

Pantau Proses Hukum

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Imayani Ibrahim, dan Kasi Penerimaan dan Klarifikasi M Nur, mengunjungi korban rudapaksa di Nagan Raya, Selasa (21/12/2021) siang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved