Kamis, 7 Mei 2026

Keluarga Antar Pelaku Rudapaksa ke Polisi, Satu Orang Lagi Masih Buron

Dua pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang gadis di bawah umur

Tayang:
Editor: bakri
Serambi Indonesia
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya memperlihatkan tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Mapolres setempat, Senin(20/12/2021). 

Demikian juga terhadap keluarga korban, Pemkab akan mengupayakan membantu agar memiliki rumah.

Bupati berharap kasus-kasus asusila terhadap anak dan perempuan jangan lagi terjadi di Kabupaten Nagan Raya.

Untuk itu dia mengajak masyarakat Nagan Raya agar menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya dan menghidupkan lembaga pengajian di desa-desa.

“Kita mengimbau agar para orang tua dapat menjaga pergaulan anak-anaknya, batasi penggunaan gadget dan batasi keluar malam," pinta Bupati Jamin Idham.

Sementara itu, Kepala DPMG-P4 Kab Nagan Raya, Rahmattullah menyampaikan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban, baik itu melalui P2TP2A maupun DPMG-P4.

"Kita sudah dampingi sejak awal pelaporan korban, dan kita juga telah mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait upaya pemulihan korban dan kelanjutan sekolahnya," katanya.

Tim Pemkab, kata Rahmattullah juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan korban pada dokter spesialis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM).

"Kita akan mendatangkan tenaga ahli psikolog guna memulihkan psikologis korban," tambah Rahmatullah. (riz)

Baca juga: Korban Alami Trauma Berat, Kasus 14 Pemuda Rudapaksa Gadis

Baca juga: Korban Alami Pendarahan, Kasus Penyekapan dan Rudapaksa Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya

Baca juga: Kronologi Perawat Dimandikan Lalu Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Pelaku Berdalih di Ruqyah Usir Jin

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved