Breaking News

Kasus Rudapaksa di Nagan, Pemkab Akan Bangun Rumah untuk Korban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berjanji akan membangun rumah layak huni untuk keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan

Editor: bakri
Dok: Diskominfotik
Sekda didampingi asisten dan kepala DPMG-P4 mengunjungi rumah korban rudapaksa di sebuah rumah di Nagan, Rabu (22/12/2021). 

SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berjanji akan membangun rumah layak huni untuk keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 14 pemuda di kabupaten setempat pada tahun 2022.

Janji itu disampaikan Sekda Nagan Raya Ir H Ardimartha yang mewakili Bupati HM Jamin Idham SE saat mengunjungi kediaman rumah korban, Rabu (22/12/2021).

Selain menemui korban sebut saja Bunga (15), Sekda juga disambut ibu korban di sebuah rumah kontrakan murah di sebuah desa di Nagan Raya.

Dalam kunjungan itu, Sekda Ardimartha ikut didampingi Asisten I Setdakab Zulfika, Asisten II Amran Yunus, Kepala DPMG-P4 Rahmatullah dan Plt Kadis Pendidikan Zulkifli.

Sekda Nagan Raya, Ardimartha, bicara soal hubungan vaksin dengan bansos, Senin (5/7/2021)
Sekda Nagan Raya, Ardimartha. (Serambinews.com)

Sekda menyatakan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengaku prihatin yang menimpa terhadap korban, sehingga akibat kasus ini korban mengalami trauma.

Sekda juga menyatakan para pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut.

"Kejadian tersebut memang tidak diinginkan oleh siapapun, namun dibalik kasus yang menimpa korban, pasti ada hikmahnya

Kepada keluarga kami mohon tetap sabar dan semangat dalam menghadapi cobaan itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, selain berjanji akan membangun rumah yang layak untuk keluarga korban

Pemkab juga akan memberikan pendidikan yang layak terhadap korban.

Sekda juga memberikan santunan untuk keluarga korban berupa uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud ketika menanyai pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Mapolres, Senin (20/12/2021). Tiga dari lima tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan penyekapan anak di bawah umur di Nagan Raya yang buron, berhasil ditangkap Polres Nagan Raya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud ketika menanyai pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Mapolres, Senin (20/12/2021). Tiga dari lima tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan penyekapan anak di bawah umur di Nagan Raya yang buron, berhasil ditangkap Polres Nagan Raya. (SERAMBINEWS.COM/RIZWAN)

Minta diusut tuntas Sementara Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Nagan Raya, Eka Muliana meminta meminta agar kasus rudapaksa yang terjadi di Nagan Raya diusut tuntas.

"Aksi bejat yang dilakukan oleh 14 orang laki-laki tersebut kejahatan yang sangat luar biasa

Bahkan ini termasuk dalam dosa besar dan tindakan keji dalam pandangan syariat," kata Eka Muliana, Kamis (23/12/2021).

Kohati menyayangkan dengan banyaknya kejadian serupa di Aceh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani SE mengunjungi kediaman anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan oleh 14 tersangka pelaku di Nagan Raya. Dalam kunjungan hari Selasa (21/12/2021) itu Nevi dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada ibu kandung korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani SE mengunjungi kediaman anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan oleh 14 tersangka pelaku di Nagan Raya. Dalam kunjungan hari Selasa (21/12/2021) itu Nevi dan rombongan menyerahkan bantuan sembako kepada ibu kandung korban. (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved