Kasus Rudapaksa di Nagan, Pemkab Akan Bangun Rumah untuk Korban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berjanji akan membangun rumah layak huni untuk keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan
SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berjanji akan membangun rumah layak huni untuk keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 14 pemuda di kabupaten setempat pada tahun 2022.
Janji itu disampaikan Sekda Nagan Raya Ir H Ardimartha yang mewakili Bupati HM Jamin Idham SE saat mengunjungi kediaman rumah korban, Rabu (22/12/2021).
Selain menemui korban sebut saja Bunga (15), Sekda juga disambut ibu korban di sebuah rumah kontrakan murah di sebuah desa di Nagan Raya.
Dalam kunjungan itu, Sekda Ardimartha ikut didampingi Asisten I Setdakab Zulfika, Asisten II Amran Yunus, Kepala DPMG-P4 Rahmatullah dan Plt Kadis Pendidikan Zulkifli.

Sekda menyatakan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengaku prihatin yang menimpa terhadap korban, sehingga akibat kasus ini korban mengalami trauma.
Sekda juga menyatakan para pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut.
"Kejadian tersebut memang tidak diinginkan oleh siapapun, namun dibalik kasus yang menimpa korban, pasti ada hikmahnya
Kepada keluarga kami mohon tetap sabar dan semangat dalam menghadapi cobaan itu," katanya.
Dalam kesempatan itu, selain berjanji akan membangun rumah yang layak untuk keluarga korban
Pemkab juga akan memberikan pendidikan yang layak terhadap korban.
Sekda juga memberikan santunan untuk keluarga korban berupa uang tunai.

Minta diusut tuntas Sementara Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Nagan Raya, Eka Muliana meminta meminta agar kasus rudapaksa yang terjadi di Nagan Raya diusut tuntas.
"Aksi bejat yang dilakukan oleh 14 orang laki-laki tersebut kejahatan yang sangat luar biasa
Bahkan ini termasuk dalam dosa besar dan tindakan keji dalam pandangan syariat," kata Eka Muliana, Kamis (23/12/2021).
Kohati menyayangkan dengan banyaknya kejadian serupa di Aceh.
