Kasus Rudapaksa di Nagan, Pemkab Akan Bangun Rumah untuk Korban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berjanji akan membangun rumah layak huni untuk keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan

Editor: bakri
Dok: Diskominfotik
Sekda didampingi asisten dan kepala DPMG-P4 mengunjungi rumah korban rudapaksa di sebuah rumah di Nagan, Rabu (22/12/2021). 

Kasat Reskrim kembali mengingatkan tersangka yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.

"Sampai kapanpun tetap akan kami buru untuk dipertanggungjawabkan perbuatan pelaku," katanya.

Sebanyak 13 orang yang sudah ditangkap dalam kasus ini adalah MY (18), RZ (18), M (18), MRK (20), FS (21), SF (18), IR (22), MJ (17), AM (18), TAM (21), SS (21).

Dari 13 orang itu sebanyak 2 orang residivis kasus perkosaan adalah RJ dan MR. Sedangkan yang masih buron D.(riz/mas)

Baca juga: Kunjungi Korban Rudapaksa di Nagan Raya, Ini Penegasan Sekda

Baca juga: Keluarga Antar Pelaku Rudapaksa ke Polisi, Satu Orang Lagi Masih Buron

Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, 2 Pelaku Diserahkan Keluarga, 13 Pemerkosa Sudah Diamankan & 1 Buron

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved