Cara Cek NIK KTP Secara Online, Bisa Melalui WhatsApp, Praktis dan Mudah

No KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah kombinasi 16 nomor unik yang dapat mengidentifikasi identitas penduduk Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Ilustrasi KTP Elektronik 

5. Cek NIK KTP secara online via media sosial Dukcapil

Kemudian cek KTP online bisa dilakukan melalui media sosial resmi Dukcapil dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram.

Bisa juga dilakukan ke akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

6. Cek NIK KTP secara online via Email

Cara cek KTP online terakhir bisa dilakukan melalui email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.

Meski cara cek No KTP ini membutuhkan waktu setidaknya 1x24 jam tapi tetap bisa dicoba sebagai opsi.

Adapun format email untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan yang ditulis di badan email.

Demikian berbagai cara cek KTP online yang dapat diikuti untuk cek NIK KTP secara online.

Semoga mudah diikuti dan bermanfaat karena No KTP penting untuk kepengurusan banyak berkas penting.

Baca juga: Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Lhokseumawe Minggu (26/12/2021)

Baca juga: 2 Pemuda Ditangkap di Binjai, Bawa 50 Kg Sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta

Baca juga: VIDEO - 2.000 Paket Sembako dan Tiket Umrah Disediakan di Gerai Vaksin Polres Aceh Tamiang

Kompas.com: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved