Cara Cek NIK KTP Secara Online, Bisa Melalui WhatsApp, Praktis dan Mudah
No KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah kombinasi 16 nomor unik yang dapat mengidentifikasi identitas penduduk Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - No KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah kombinasi 16 nomor unik yang dapat mengidentifikasi identitas penduduk Indonesia.
Cek NIK KTP secara online untuk mengetahui apakah sudah terdaftar di Dukcapil atau belum.
Cek KTP online ini perlu dilakukan lantaran sering terjadi saat ingin menggunakan NIK untuk keperluan tertentu, ternyata NIK tidak bisa digunakan karena belum terdaftar di Dukcapil.
Oleh karenanya, cek KTP online sangat diperlukan karena NIK atau nomor KTP ini digunakan untuk persyaratan mengurus administrasi kependudukan.
Misalnya seperti membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), pembukaan rekening bank, pendaftaran sekolah, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Cek NIK KTP bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dukcapil di wilayah masing-masing.
Namun, kini Dukcapil telah menyediakan cara cek NIK KTP secara online menggunakan ponsel dan koneksi internet atau pulsa telepon.
Berikut cara cek KTP online menggunakan No KTP dikutip dari Kompas.com:
1. Cek KTP online via call center Dukcapil
Cara cek KTP online yang paling mudah dan cepat direspons dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, untuk melakukan cara cek KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup.
Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti NIK atau No KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Call center Halo Dukcapil ini bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537 dan menjelaskan kepada petugas ingin cek nik KTP secara online.
Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan No KTP tersebut tidak terdaftar.
Cara cek KTP online lainnya dengan melalui SMS atau pesan singkat.
Pastikan terlebih dahulu pulsa terisi dan cukup untuk mengirim pesan singkat.
Adapun format SMS untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.
Baca juga: Ribuan Remaja Belum Miliki e-KTP
Baca juga: Ini Jumlah Warga di Aceh Utara Aceh Utara yang Wajib Rekam e-KTP
Cek NIK KTP secara online lainnya menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsAPP.
Untuk melakukan opsi ini, dibutuhkan koneksi internet dan aplikasi WhatsApp yang dapat diunduh di ponsel via Google Play Store atau App Store.
Namun, jika ingin cek KTP online via WhatsApp responsnya tidak secepat menghubungi call center Halo Dukcapil.
Butuh waktu cukup lama untuk mendapatkan balasan.
Cek NIK KTP secara online via WhatsApp dengan mengirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Misalnya Isna Rifka/3171234567890000/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.
4. cek NIK KTP secara online via website Dukcapil daerah
Cek KTP online bisa dilakukan melalui website masing-masih Dukcapil daerah yang bisa dicari di mesin pencari Google dengan mengetik keyword "Dukcapil nama daerah" misalnya "Dukcapil Jakarta" lalu klik Cari.
Beberapa Dukcapil daerah sudah menyiapkan aplikasi yang dapat diunduh di ponsel guna memudahkan masyarakat mengakses layanan kepengurusan kependudukan.
Namun, cara cek NIK KTP secara online via website maupun aplikasi masih belum merata untuk tiap daerah.
5. Cek NIK KTP secara online via media sosial Dukcapil
Kemudian cek KTP online bisa dilakukan melalui media sosial resmi Dukcapil dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram.
Bisa juga dilakukan ke akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.
6. Cek NIK KTP secara online via Email
Cara cek KTP online terakhir bisa dilakukan melalui email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.
Meski cara cek No KTP ini membutuhkan waktu setidaknya 1x24 jam tapi tetap bisa dicoba sebagai opsi.
Adapun format email untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan yang ditulis di badan email.
Demikian berbagai cara cek KTP online yang dapat diikuti untuk cek NIK KTP secara online.
Semoga mudah diikuti dan bermanfaat karena No KTP penting untuk kepengurusan banyak berkas penting.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Lhokseumawe Minggu (26/12/2021)
Baca juga: 2 Pemuda Ditangkap di Binjai, Bawa 50 Kg Sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta
Baca juga: VIDEO - 2.000 Paket Sembako dan Tiket Umrah Disediakan di Gerai Vaksin Polres Aceh Tamiang
Kompas.com: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online