Profil 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Satu Kolonel dan Dua Orang Kopral
Mereka adalah tiga oknum anggota TNI yang terdiri atas seorang kolonel dan dua orang kopral.
Pada keterangannya, dinyatakan ada tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari itu.
Mereka adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Siapa mereka sebenarnya?
1. Kolonel Infanteri P
Kolonel Infanteri P adalah oknum TNI yang diduga penabrak dua sejoli di Nagreg. Ia bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Tribunnews.com 25 Desember 2021 memberitakan, Kolonel P diduga mengemban jabatan sebagai Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).
Akibat terbongkarnya kasus kecelakaan di Nagreg, ia menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
2. Kopral Dua DA
Kopral Dua DA adalah oknum anggota TNI yang juga diduga terlibat dalam kasus tabrak lari tersebut.
Ia merupakan oknum tentara yang sehari-hari berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Akibat kasus ini, Kopral Dua DA harus menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
3. Kopral Dua Ahmad
Kopral Dua Ahmad adalah oknum TNI yang diduga merupakan pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila, bersama dua oknum lainnya.
Ia berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Sama seperti rekannya sesama Kopral, Kopral Dua Ahmad ini juga menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kini, ketiga oknum TNI itu sudah ditahan. Karier mereka pun hancur karena tersangkut kasus kecelakaan Nagreg, Jawa Barat.
Perbuatan mereka membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertindak. Andika Perkasa memerintahkan pemecatan terhadap ketiga oknum TNI tersebut.