Breaking News

BERITA POPULER

BERITA POPULER - Gadis Dirudapaksa 14 Pria, Gadis dijadikan 'Budak Seks', Mayat Wanita tanpa Busana

Korban diperlakukan layaknya 'budak seks', karena kapan pelaku MH ingin melakukan perbuatan tak terpuji itu, remaja malang ini harus siap untuk

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman 10 Berita Populer Kanal Nanggroe selama sepekan terakhir, terhitung sejak 20-26 Desember 2021. 

Mereka meminta berdamai dengan menawarkan rumah dan uang tunai. Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga korban.

Hal itu diungkapkan M (35) kepada wartawan di rumah kontrakannya di salah satu desa dalam Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Senin (20/12/2021) sore.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Boat Penuh Imigran Rohingya Terlihat di Laut Bireuen

M merupakan ibu dari Bunga (15), gadis di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa 14 pemuda Nagan Raya beberapa waktu lalu.

“Mereka meminta berdamai dengan menawarkan akan memberikan rumah dan uang.

Kami menolak berdamai. Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwajib," ujar M kepada wartawan yang ikut dalam kunjungan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, dan Ketua Puspa Nagan Raya, Fitri.

Di rumah kontrakannya itu, M tinggal bersama tiga anaknya.

Selengkapnya.

2. Korban Alami Pendarahan, Kasus Penyekapan dan Rudapaksa Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya

Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang digilir 14 pemuda terhadap gadis 15 tahun, hingga Senin (20/12/2021) masih didalami Polres Nagan Raya.

Fakta terungkap, korban yang saat peristiwa terjadi sempat mengalami pendarahan.

Selain itu, korban yang dari keluarga kurang mampu itu juga tidak saling kenal dengan pelaku.

Namun peristiwa itu membuat sebut saja namanya Bunga, mengalami trauma berat.

Baca juga: Persiden Turki Erdoğan di Peringatan Tsunami Aceh: Bersyukur Bisa Melihat Kebaikan Masyarakat Aceh

Polres Nagan Raya pada Senin (20/12/2021, ikut memperlihatkan 9 tersangka dari 14 orang yang sudah berhasil ditangkap kepada wartawan di Mapolres.

Sedangkan yang masih kabur, hingga kini masih diburu Polres guna diproses sesuai hukum berlaku.

Selengkapnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved