Dilarang ke Luar Negeri untuk Cegah Penularan Omicron, Tapi 10.853 WNI Sudah 'Lolos' Duluan

Untuk masa libur Nataru, Ma'ruf kembali menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan level PPKM di seluruh daerah.

BBCNews
Virus Omicron dengan HIV 

"Untuk itu masyarakat diharapkan dapat berkerjasama dengan baik menekan peluang lonjakan kasus," tuturnya.

Imbauan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia meminta masyarakat menahan diri pergi ke luar negeri jika tidak mendesak guna menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas.

Luhut meminta masyarakat mengingat masa-masa mencekam saat puncak gelombang kedua pada bulan Juni-Juli lalu.

"Jadi, saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Meski pemerintah sudah menyerukan kepada masyarakat agar tidak ke luar negeri, nyatanya sebanyak 10.853 WNI sudah 'lolos' ke luar negeri selama periode 23-27 Desember 2021.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Arya Pradhana Anggakara mengatakan, rata-rata setiap harinya ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia.

"Kami tidak bisa melarang WNI ke luar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," ujar Angga melalui keterangan resmi, Selasa (28/12/2021).

Adapun pengamat penerbangan Alvin Lie meminta pemerintah menutup sementara penerbangan internasional dari sejumlah negara yang terbukti memiliki temuan kasus Covid-19 varian omicron ke Indonesia. Tujuannya, agar tidak menambah dan menyebarkan kasus baru.

Menurut Alvin, hal itu perlu dilakukan karena sejumlah negara di dunia sejatinya sudah memiliki temuan kasus omicron. Namun, pemerintah belum menambah daftar negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia.

"Kita perlu meninjau jumlah negara yang dikenakan larangan masuk Indonesia ini. Kalau perlu ditambah, ya ditambah dan tutup penerbangannya," kata Alvin.(tribun network/den/ham/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved