Breaking News

Kronologi Gadis 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa 20 Pria, Dijajakan Sebagai PSK di MiChat

"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar AKBP Rudi Trihandoyo saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

"Lalu orang tuanya menanyakan korban ke mana saja selama tiga hari.

Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dicabuli delapan kali," katanya.

Mendengar anak gadisnya jadi korban rudapaksa oleh pelaku, orang tua korban pun melapor polisi : LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku merudapaksa korban dengan mengajak menginap di kontrakan.

Pasal 81-82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Al Ghazali Putra Ahmad Dhani, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Les

Baca juga: PLN Lambaro Resmikan Sambungan Baru RSUD Meuraxa, Berkapasitas 197.000 VA

Baca juga: Wanita Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Tipu 18 Korban Kerugian Rp 6 Miliar, Modus Bisnis Makanan

TribunJabar.id dengan judul Siswi SMA di Karawang Jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalan Baru di Facebook

TribunJabar.id dengan judul BIADAB, Setelah Dirudapaksa, Gadis 14 Tahun di Bandung Ini Dijajakan Sebagai PSK di Medsos

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved