Pemko Lhokseumawe Tertibkan Lapak PKL karena Bangun Kios di Pinggir Jalan Protokol
Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe terpaksa menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena membangun kios
Ternyata, tidak ada yang mematuhi,” terangnya.
Ia menyebutkan, meski sempat terjadi cek-cok dengan pedagang PKL, petugas memutuskan tetap membongkar lapak berjuaalan itu.
Misalnya, di kawasan Lancang garam, tepatnya depan kantor ULP Kota Lhokseumawe, dan depan Kantor Kejari setempat.
“Usai digusur, barang mereka dikembalikan lagi ke pedangang.
Jauh– jauh hari sudah kita beritahukan, kalau mereka akan direlokasikan ke pasar buah.
Setelah dibongkar, kita lihat lagi apakah mau dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan atau tidak.
Baca juga: Petugas Dishub Tertibkan PKL
Baca juga: Ratusan PKL Direlokasi ke Pantai Jagu
Yang jelas sepanjang jalan protokol pusat Kota Lhokseumawe tidak boleh ada lagi kios atau lapak pedagang,” pungkasnya.
Relokasi ke Pasar Buah
Usai dilakukan pembongkaran, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe akan dialokasikan ke Pasar Buah di kawasan Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti.
Camat Banda Sakti, Heri Maulana mengatakan, kebijakan pemindahan PKL ke Pasar Buah sudah disetujui Wali Kota.
Pedagang akan diberikan tempat berdagang di sana dan akan ditata lebih baik lagi.
Hal ini agar semua satu titik pusat pedagang.
Oleh karena itu, semua pedagang harus patuh dan mengikuti kebijakan Pemko.
“Ada 123 lapak pintu pedagang di pasar buah sudah tersedia dan masih kosong.
Nantinya seluruh PKL akan ditata lebih rapi dan bersih.