Berita Banda Aceh
DPRA Akhirnya Sahkan Empat Raqan Prioritas 2021 Jadi Qanun Aceh, Ini Daftarnya
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengesahkan empat Raqan (Rancangan Ranun) menjadi Qanun Aceh. Keputusan itu diambil dalam sidang lanjutan pengesahan
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengesahkan empat Raqan (Rancangan Ranun) menjadi Qanun Aceh.
Keputusan itu diambil dalam sidang lanjutan pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) Prioritas DPR Aceh 2021 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (29/12/2021).
Pengesahan dilakukan setelah Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT menyampaikan pendapat akhirnya.
Khususnya, terhadap 3 Raqan usulan inisiatif yang diajukan DPRA dan tiga lagi dari Gubernur.
Dari enam Raqan prioritas 2021 yang dibawa ke Sidang Paripurna Dewan untuk di sahkan, dua raqan lagi belum disetujui bersama.
Dimana, masih perlu pembahasan lebih lanjut secara mendalam dengan Pemerintah Pusat.
Kedua raqan itu yakni Raqan Pertanahan dan Raqan tentang Hak-Hak Sipil dan Politik Rakyat Aceh.
Baca juga: DPRA Gelar Sidang Paripurna untuk Pengesahan 6 Raqan Prioritas 2021, Satu Raqan akan Ditunda
Empat Raqan yang telah disetujui bersama untuk disahkan yaitu:
- Raqan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Aceh 2022 – 2037.
- Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Raqan Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
- Raqan tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Rakyat Aceh.
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT mengatakan dari enam Raqan, ada tiga prakarsa Pemerintah Aceh.
Raqan Pertanahan, Rencana Induk Pembangunan Pariwista Aceh Tahun 2022 – 2037 dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sedangkan tiga raqan lagi, usulan inisiatif dari anggota DPRA, meliputi raqan Perubahan Atas Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.
Kemudian, raqan Hak-Hak Sipil dan Politik Rakyat Aceh dan raqan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Rakyat Aceh.
Menanggapi pendapat Komisi I dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPR Aceh, gubernur, sependapat, raqan tentang Pertanahan tidak dilanjutkan pembahasannya.
Baca juga: Hari Ini, Tim Pansus Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh Cek Kesiapan Pelabuhan Malahayati, Tujuannya?
"Kami juga sependapat, raqan Pertahanan ini tidak dilakukan lagi pembahasan dari awal," ujar Nova.
"Akan tetapi pembahasan akhir dengan Pemerintah Pusat," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/drpa-sahkan-empat-raqan-menjadi-qanun.jpg)