Berita Jakarta

Menteri Kesehatan Mengumumkan Kasus Omicron Tambah Terus, Kini Jadi 68 Kasus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia

Editor: bakri
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww. 

Dirinya optimistis jika terjadi peningkatan kasus, tidak akan menciptakan gelombang kasus Covid-19.

"Karena ini masih pada level terbatas, terutama mereka yang datang dari luar negeri dan kita sudah melakukan pengawalan yang ketat di pintu masuk, mulai darat, laut dan udara.

Seandainya ada kenaikan itu, ya tidak akan sampai menciptakan gelombang berikutnya," jelas Muhadjir.

Dirinya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Destinasi di Indonesia, menurutnya, tidak kalah menarik dibanding yang ada di luar negeri.

"Tidak usah keluar negeri.

Indonesia saja belum dijelajahi kok mau keluar negeri.

Kita putar-putar 3 bulan belum habis loh dan banyak yang indah," kata Muhadjir.

Baca juga: Positif Omicron di Indonesia Capai 46 Kasus, Luhut: Pengetatan Dilakukan Jika Lebihi Ambang Batas

Muhadjir Effendy mengatakan sejauh ini transmisi lokal varian Omicron masih dapat dikontrol.

"Transmisi lokal masih bisa dikontrol, artinya belum sampai berkembang biak.

Mudah-mudahan sepanjang penjelasan Pak Menkes, Insya Allah semua masih terkendali," ucap Muhadjir.

Berbahaya

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa karena Omicron kini telah dimasukkan dalam kategori varian yang menjadi perhatian atau Variant of Concern (VoC), maka selayaknya harus dianggap berbahaya.

"Ya semua Variant of Concern itu berbahaya, karena begitu satu varian dimasukkan dalam kategori Variant of Concern, berarti ada hal yang serius yang berbahaya, termasuk dalam hal Omicron ini," kata Dicky.

Dicky Budiman juga menyebut meskipun varian baru Covid-19 Omicron hanya menimbulkan gejala ringan pada penderitanya, namun tetap harus diwaspadai.

Baca juga: WNI Dilarang ke Luar Negeri Cegah Penularan Varian Omicron

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Pesta Tahun Baru Dilarang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved