Sebelum Meninggal, Zailani Tahanan Narkoba Mengaku Disiksa di Polsek Medan Kota hingga Diperas

Menurut Feni, setelah ditangkap dalam kasus narkoba pada 11 Oktober 2021 lalu, Zailani ditahan di sel Polsek Medan Kota.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Zailani, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia lebam-lebam 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Zailani, tahanan narkoba yang tewas mengenaskan sempat mengaku disiksa di Polsek Medan Kota.

Hal itu disampaikan Zailani pada istrinya bernama Feni.

Menurut Feni, setelah ditangkap dalam kasus narkoba pada 11 Oktober 2021 lalu, Zailani ditahan di sel Polsek Medan Kota.

Ketika Feni menemui suaminya, ia melihat suaminya itu dalam kondisi lemas.  

"Waktu saya jenguk dia di Polsek Medan Kota, dia (Zailani) jalan sudah tergopoh-gopoh, bajunya sudah koyak," kata Feni berusaha menahan tangis, Kamis (30/12/2021).

Lantaran sedih melihat kondisi suaminya, Feni sempat bertanya apa yang terjadi.

Saat itu Zailani mengaku telah disiksa di dalam sel tahanan menggunakan kayu. 

"Di ruangan itu aku disiksa, sambil nunjuk (sel tahanan). 'Orang ini yang nyiksa aku, dada ku sesak," kata Feni menirukan perkataan suaminya itu.

Namun, Zailani tak sempat menyebutkan nama-nama orang yang menyiksa dirinya.

  
Zailani juga tampak ketakutan saat bicara dengan istrinya.

"Dia bilang kepala dipukul pakai kayu, saya pegang kepalanya ada benjolan, ada bekas darah kering di kepalanya juga waktu saya pegang itu," kata Feni.

Bukan cuma disiksa, Zailani juga sempat dimintai uang Rp 25 juta.

Adapun yang meminta uang itu adalah penyidik Polsek Medan Kota.

Uang itu sebagai imbalan, agar Zailani bisa dibebaskan.

Sayangnya, karena Zailani tak punya uang, dia kemudian dikirim ke RTP Polrestabes Medan.

Baca juga: Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal Dalam Kondisi Mengenaskan, Penyidik Diduga Minta Uang Rp 25 Juta

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Taksi Stres di Tahanan, Ngaku Keluarga Diancam Bunuh dan Bantah Lecehkan NT

Dimintai Uang Rp 25 Juta Oleh Penyidik

Menurut pihak keluarga, setelah Zailani ditangkap petugas Polsek Medan Kota pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu karena kasus narkoba, kondisi warga Jalan Multatuli, Lingkungan III, Kecamatan Medan Kota ini cukup memprihatinkan.

"Setelah ditangkap, dua hari kemudian saya datang ke Polsek Medan Kota. Saat itu dia (Zailani) mengaku dihajar, tapi enggak dikasih tahu siapa yang menghajar," kata Feni, istri Zailani, Rabu (29/12/2021).

Feni mengatakan, selain mengaku dihajar, Zailani menyebut bahwa penyidik Polsek Medan Kota meminta uang Rp 25 juta pada dirinya, agar dia bisa dibebaskan.

Namun, permintaan itu tidak bisa dikabulkan keluarga, lantaran mereka tidak punya uang.

Karena keluarga tidak bisa memenuhi permohonan penyidik, berkas perkara Zailani tetap berlanjut.

Penyidik Polsek Medan Kota kemudian mengirim Zailani ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Pada akhir November 2021 lalu, setelah Zailani mendekam di RTP Polrestabes Medan, dia menghubungi Feni.

"Waktu itu suami saya minta uang Rp 2 juta. Katanya itu uang kebersamaan. Jadi saya bilang enggak punya duit," kata Feni.

Lantaran Zailani mendesak, Feni pun berjanji akan mencari utangan.

Apalagi, Zailani mengaku disiksa oleh sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan jika tidak menyerahkan uang yang diminta.

"Dia (Zailani) bilang, kalau uangnya enggak ada, dia akan dipukuli terus," kata Feni.

Dalam kondisi tertekan dan kelimpungan, Feni mencari uang kemana-mana.

Namun, uang yang diminta Zailani tidak bisa diberikan oleh Feni lantaran sama sekali tidak punya uang.

Pada 23 Desember 2021, Feni mendapat kabar bahwa Zailani dibantarkan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan karena kondisinya kritis.

"Jadi saya cek kesana, dia dirawat di ruangan yang buruk. Kondisinya pun sudah tidak bergerak," kata Feni. 

Karena kondisinya makin memburuk, dokter pun memindahkan Zailani ke ruang ICU untuk dilakukan perawatan medis.

Namun, lanjut Feni, kala itu ia melihat kondisi tubuh suaminya banyak terdapat luka bakar seperti bekas sundutan rokok. 

"Kalau lihat secara logika, secara pribadi, ini seperti macam dipukuli, dicekik atau diapakan gitulah, macam disulut-sulut api rokok luka nya. Ada yang bolong-bolong, ada yang ini gosong lukanya," ucapnya.

Setelah Zailani menjalani perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, pada Minggu, 26 Desember 2021, Zailani mengembuskan nafas terakhirnya.

Zailani meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dan saat itu keluarga diminta menandatangani surat pernyataan, yang isinya tidak akan menuntut siapapun atas kematian Zailani. 

"Meninggalnya sekira pukul 10.00 WIB. Prosesnya panjang sampai jam 02.00 WIB kami ditahan di sana. Disuruh tanda tangan surat, bahwasanya kalau kami dari keluarga enggak bisa nuntut orang itu, saya tanda tangani. Saya berpikiran karena supaya suami saya cepat pulang," pungkasnya.

 
Ngaku Lagi Ngurus Sekolah

Zailani, tahanan narkoba yang tewas dengan kondisi mengenaskan merupakan tangkapan petugas Polsek Medan Kota.

Saat menjalani penahanan di Polsek Medan Kota, Zailani mengaku diminta uang Rp 25 juta oleh penyidik.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfirmasi terkait kematian Zailani dan kasus dugaan pemerasan ini tengah sibuk mengurus pendidikannya di kepolisian. 

"Gue lagi di Polda (Sumut) ngurus sekolah. Ntar Kanit (Reskrim) gue suruh jelasin dan liatin ya," katanya singkat.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah dialami tahanan Polsek Medan Kota lainnya bernama Aryes Prayudi Ginting.

Pada Agustus 2021, Aryes Prayudi Ginting yang ditangkap petugas Polsek Medan Kota juga tewas lebam-lebam.

Menurut istri Aryes Prayudi Ginting, Fitri, suaminya sempat dimintai uang oleh penyidik Polsek Medan Kota.

Jumlah uang yang diminta Rp 25 juta.

Uang itu merupakan sogokan, agar Aryes Prayudi Ginting bisa bebas.

Namun, karena keluarga tak bisa memenuhi permintaan penyidik, Aryes Prayudi Ginting kemudian meninggal dunia dalam kondisi lebam-lebam.

Terkait kasus ini, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan sebelumnya sempat dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.  

Bahkan, sejumlah penyidik juga sempat diperiksa.

Sayangnya, kasus ini tak juntrung kejelasannya.

Bahkan apa hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut terhadap pejabat dan penyidik di Polsek Medan Kota juga tak jelas.

Tak pelak, kasus-kasus semacam ini terus berulang dan jadi tontonan masyarakat.

Kasat Tahti Bilang Sakit 

Kasat Tahti Polrestabes Medan, AKP Asen Samosir berdalih bahwa Zailani meninggal karena sakit biasa. 

Dia mengatakan, bahwa Zailani sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RS Bhayangkara Tingkat II Medan

"Meninggalnya bukan di RTP, meninggal di RS Bhayangkara setelah opname satu minggu lamanya," ujarnya.

Namun, dirinya tidak menjelaskan sakit apa yang diderita oleh tahanan narkoba tersebut.

"Konfirmasi aja ke dokter, karena hasil diagnosanya enggak ada sama saya," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah dan USK Selenggarakan Kelas Magister Akuntansi

Baca juga: Ditangkap Kasus Curanmor Antarprovinsi, Ternyata Seorang Pelaku Napi Kabur dari Lapas Langsa 2017

Baca juga: Oknum Dosen Unsri Mengaku Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Hanya Iseng, Polisi Limpahkan Berkas Perkara

TribunMedan: Sebelum Tewas Mengenaskan, Tahanan Narkoba Ngaku Disiksa di Polsek Medan Kota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved