Breaking News

Berita Banda Aceh

Pemberian Makanan untuk Bayi dan Anak di Aceh pada Masa Pandemi Covid-19, Ini Praktik Baiknya

PMBA adalah program yang menitikberatkan pentingnya pemberian makan pada bayi dan anak yang memenuhi standar emas sesuai WHO

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang ibu muda menggendong bayinya sambil mendengarkan arahan dari tenaga kesehatan tentang pentingnya pemberian makan bayi dan anak (PMBA) untuk mencegah kasus malnutrisi (gizi buruk). Ini bagian dari program Rumoh Gizi Gampong. 

Salah satu contoh misalnya surat edaran di Kabupaten Aceh Jaya terkait integrasi layanan PMBA dengan layanan MTBS dan layanan konseling PMBA di Sabang dengan Program Geunaseh.

Keberadaan regulasi dan kebijakan tersebut juga akan memperkuat para tenaga kesehatan dalam melakukan implementasi program untuk menurunkan angka malnutrisi di Aceh, sekaligus dasar untuk mengajukan penganggaran rutin terkait pengembangan program.

Kedua, perencanaan dan penganggaran. Untuk memperkuat implementasi layanan diperlukan perencanaan dan penganggaran yang baik baik di tingkat kabupaten, puskemas maupun gampong.

Kader posyandu bersama bidan desa dan perwakilan puskesmas harus ikut serta dalam microplanning, penyusunan rencana kerja desa, musyawarah perencanaan dan pengembangan, serta rapat koordinasi tingkat kecamatan.

"Keterlibatan ini sangat penting agar pelaksanaan Program PMBA mendapatkan dukungan dari segi keuangan dan lancar dalam implementasinya," imbuh Natassya.

Dia ingatkan bahwa desa-desa di Aceh saat ini memiliki anggaran tahunan dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) untuk jalannya program pembangunan desa.

Program PMBA merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas generasi penerus masa depan di tiap keluarga dan ini perlu dijelaskan oleh kader kepada pengurus desa di saat rapat bersama.

Kader posyandu yang telah mendapatkan training PMBA di-SK-kan oleh kepala desa dan mendapatkan insentif bulanan dari dana desa.

Baca juga: Tidak Cukup Tekan Delete, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Ponsel, Perlu Dilakukan Sebelum di Jual

Begitu juga di tingkat kabupaten dan provinsi, ini terlihat dari pengajuan APBD dan APBK yang menunjukkan peningkatan di bidang pengentasan masalah gizi.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan konselor PMBA secara berjenjang.

Predikat konselor diberikan pada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan yang telah dilatih selama tiga hari, sedangkan untuk kader dapat diberikan orientasi PMBA agar dapat melakukan demo PMBA di posyandu.

Setiap kabupaten, lanjutnya, paling tidak harus memiliki dua sampai dengan empat orang master of trainer (MoT), di tingkat puskesmas paling kurang dua orang fasilitator puskesmas.

Selanjutnya bidan desa dari setiap desa dan paling kurang satu orang kader posyandu telah dilatih menjadi konselor PMBA.

Di samping itu, kata Natassya, pelatihan pengawasan suportif perlu diberikan kepada para MoT dan fasilitator tingkat puskesmas agar mereka dapat dengan baik melakukan supervisi kepada konselor PMBA (bidan desa dan kader) di bawahnya dalam melakukan konseling.

"Hal ini penting dilakukan untuk menjamin kualitas konseling di lapangan," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved