Breaking News

Berita Banda Aceh

Pemberian Makanan untuk Bayi dan Anak di Aceh pada Masa Pandemi Covid-19, Ini Praktik Baiknya

PMBA adalah program yang menitikberatkan pentingnya pemberian makan pada bayi dan anak yang memenuhi standar emas sesuai WHO

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang ibu muda menggendong bayinya sambil mendengarkan arahan dari tenaga kesehatan tentang pentingnya pemberian makan bayi dan anak (PMBA) untuk mencegah kasus malnutrisi (gizi buruk). Ini bagian dari program Rumoh Gizi Gampong. 

Keempat, komoditas atau logistik penunjang program. Dalam hal ini layanan konseling memerlukan perlengkapan dasar seperti kartu konseling, poster PMBA di posyandu, serta leaflet yang dapat dibagikan kepada orang tua yang dapat ditempel di rumah sebagai panduan dalam memberi makan anak.

Kelima, pelayanan konseling baik di puskesmas maupun di komunitas. Sasaran utama program layanan konseling PMBA, menurut Natassya, adalah ibu hamil dan ibu baduta, bahkan ibu balita, baik yang sehat maupun yang sakit.

Baca juga: VIDEO - Viral Buaya Hampir 5 Meter Ditemukan di Lokasi Wisata Renang

Layanan konseling PMBA, menurutnya, dapat berlangsung di puskesmas. Sementara di komunitas konseling dilakukan secara berkelompok dalam kegiatan posyandu, kelas ibu, kelas ayah, maupun kelas gizi atau Rumoh Gizi Gampong.

Selebihnya, konseling PMBA dilakukan pada saat melakukan kunjungan rumah. Ini disebut sebagai konseling individu.

Pada saat pandemi Covid-19 merebak, ulas Natassya, konseling melalui grup WA, telepon ataupun social media (panggilan melalui facebook) juga telah dilakukan oleh para konselor untuk memastikan keberlanjutan layanan.

Acara-acara keagamaan seperti pengajian bulanan yang berlangsung secara bergiliran dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan konseling PMBA secara berkelompok.

Selain itu, sektor perlindungan sosial juga mengintegrasikan PMBA, seperti Program Kota Layak Anak dan Program Geunaseh.

Keenam, sistem informasi dan data. Konselor PMBA yang telah terlatih dan telah melakukan konseling PMBA diwajibkan untuk melaporkan hasil konselingnya. Data ini juga digunakan untuk monitoring, terutama anak dengan masalah gizi, misalnya anak dengan gizi kurang.

Di samping pertemuan rutin bulanan, kata Natassya, para konselor juga bertemu dan berdiskusi melalui grup WhatsApp (WA). Kelompok tersebut terdiri atas kelompok para konselor di tiap-tiap kabupaten/kota.

Setiap konselor yang melakukan konseling, kata Natassya, melaporkan layanan konselingnya melalui bidan desa dan dilanjutkan kepada TPG puskesmas.

Untuk keberlanjutan program ini, urainya, diperlukan wadah konselor PMBA. Di tingkat provinsi telah diinisiasi pembentukan Wadah Konselor PMBA dengan nama Asosiasi Konselor PMBA (AKP) Bibuaneuk.

Di samping itu telah tersusun pula visi dan misi wadah tersebut. Direncanakan, setelah organisasi terbentuk akan dilanjutkan hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Proteksi 1. 000 Hari Pertama Kehidupan untuk Cegah Stunting

Pembentukan wadah ini, terang Natassya, dimaksudkan agar konselor PMBA yang telah terlatih dapat saling mendukung satu sama lain. Tujuannya, agar program konseling PMBA dapat berkesinambungan meskipun sudah tidak mendapat dukungan dari pihak luar pemerintah.

Dengan wadah ini nantinya diharapkan mampu memperjuangkan keberadaan konselor PMBA sebagaimana konselor lainnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkesinambungan kepada masyarakat.

"Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan, sehingga kerja sama lintas sektor perlu dilakukan," kata Natassya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved