Berita Banda Aceh
Pemberian Makanan untuk Bayi dan Anak di Aceh pada Masa Pandemi Covid-19, Ini Praktik Baiknya
PMBA adalah program yang menitikberatkan pentingnya pemberian makan pada bayi dan anak yang memenuhi standar emas sesuai WHO
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk menurunkan angka malnutrisi (gizi buruk) di Aceh banyak hal yang bisa dilakukan, baik oleh orang tua, perangkat desa, tenaga dan instansi medis, maupun pemerintah daerah.
Mengingat pentingnya pelibatan lintas sekor dan keberlanjutan program ini, maka telah dilakukan acara Sharing Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA); Peluncuran Kelompok Kerja (Pokja) PMBA di Aceh; serta Asosiasi Konselor PMBA yang diberi nama “Bibuaneuk” (Beri Makan Anak).
Seluruh rangkaian acara tersebut dilaksanakan melalui Webinar yang diprakarsai UNICEF Kantor Perwakilan Aceh melalui Flower Aceh, Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, dan Dr dr Tan Shot Yen MHum selaku dokter dan ahli gizi masyarakat terkait program PMBA.
PMBA adalah program yang menitikberatkan pentingnya pemberian makan pada bayi dan anak yang memenuhi standar emas sesuai WHO, yakni inisiasi menyusui dini, ASI eksklusif , MP-ASI sesuai rekomendasi, dan melanjutkan menyusui sampai minimal dua tahun.
Penerapan standar emas ini untuk mencegah risiko anak mempunyai masalah gizi, karena kurangnya asupan makanan sebagai penyebab langsung malnutrisi.
Baca juga: Sejumlah Desa Raih Penghargaan Bupati Bireuen Terkait Penanganan Stunting
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dr Dyah Erti Idawati mengatakan, Kamis kemarin, bahwa saat ini semua pihak di Aceh sudah berada di jalur yang benar dalam penanganan stunting dan gizi buruk.
"Dalam memerangi stunting memang diperlukan gerakan dari semua pihak, termasuk melalui konseling PMBA," ujarnya.
Dr Tan Shot Yen MHum menambahkan bahwa pemberian makan yang benar dan baik dapat menghindarkan anak dari masalah risiko gizi di masa sekarang dan masa depan.
Sedangkan dr Natassya Phebe, Nutrition Officer UNICEF Perwakilan Aceh mengatakan bahwa UNICEF sangat mendukung untuk dibentuknya Asosiasi Konselor PMBA Aceh demi keberlanjutan program dan sebagai wadah komunikasi, advokasi, dan peningkatan kapasitas konselor yang berkesinambungan.
"Hal ini juga penting untuk kesiapsiagaan bencana, di mana para konselor PMBA sepanjang tahun 2018 sampai 2021, telah melakukan pendampingan kepada delapan kabupaten/kota melalui program pengentasan malnutrisi terintegrasi," ujarnya.
Salah satunya, lanjut dr Natassya, adalah pelatihan konselor PMBA yang akan melayani di puskesmas dan posyandu, kelas ibu, Rumoh Gizi Gampong atau Kelas Gizi.
Menurutnya, dalam program PMBA di delapan kabupaten/kota se-Aceh tersebut terdapat pembelajaran baik (best practice) yang dirangkum dalam penguatan enam pilar kekuatan program PMBA dalam sistem kesehatan.
Pertama adalah regulasi dan kepemimpinan. Menurut dr Natassya, pemerintah daerah di tingkat kabupaten, puskesmas, bahkan desa dapat membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung upaya pencegahan malnutrisi di daerah.
Baca juga: Finalis MasterChef Ini dan Suaminya Didakwa karena Membunuh Pembantu Rumah Tangga
Peraturan tersebut dituangkan ke dalam beberapa bentuk, seperti peraturan bupati, peraturan wali kota, surat edaran, dan lainnya.