Abaikan Imbauan Presiden Jokowi, Anggota DPR Studi Banding ke Kazakhstan

Kabar mengenai anggota DPR yang melakukan studi kunjungan ke luar negeri itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Tribunnews.com
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Imbauan pemerintah agar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar negeri sepertinya tidak diindahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Alih-alih mematuhi imbauan itu, anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) justru melakukan studi kunjungan luar negeri ke Kazakhstan.

Kabar mengenai anggota DPR yang melakukan studi kunjungan ke luar negeri itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Ia menyebut para anggota DPR itu sudah terbang ke Kazakhstan pada 1 Januari 2022.

"Iya, DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas," saat Indra saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).

Indra menegaskan kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR. Menurutnya kunjungan ke luar negeri itu merupakan agenda pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRA Ini Cidera Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Dilarikan ke RSUD Aceh Tamiang

Baca juga: Bulgaria Laporkan Kasus Pertama Omicron, Bakal Jadi Varian Dominan

Baca juga: Egy Maulana Vikri Hapus FK Senica di Bio Instagram Menyusul Kontrak Baru yang Belum Diperpanjang

Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengungkapkan agenda kunjungan ke luar negeri tersebut merupakan kesepakatan antara parlemen dengan pemerintah, yakni Bappenas untuk melakukan studi terhadap negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya.
"Kami sampaikan bahwa itu adalah agenda Pansus yang sama-sama disepakati dengan pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Dasco menjelaskan dari 30 anggota tetap Pansus RUU IKN dibatasi hanya 5 anggota dewan yang ikut dalam rombongan ke Kazahstan. Adapun delegasi lain meninjau langsung lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya 5 yang berangkat. Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat," ujar Dasco. "Nah ini kita bagi memang ada yang ke Kalimantan Timur, dalam jumlah terbatas. Jadi hanya perwakilan," lanjutnya.

Dasco belum mengetahui secara pasti nama-nama anggota Pansus RUU IKN yang ikut studi banding ke Kazakhstan bersama Bappenas. Dia hanya menegaskan bahwa agenda itu merupakan kesepakatan bersama pemerintah.

Baca juga: Prancis Klaim Gelombang Kelima Covid-19 Akan Berakhir, Pandemi Dunia Tampak Tanpa Akhir

Baca juga: Satu Dusun di Aceh Tamiang Terisolir Akibat Banjir Kiriman dari Hulu, Jalan Terendam 1 Kilometer

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir

"Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," ujarnya.

Sebelumnya imbauan menunda bepergian ke luar negeri disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) seiring ditemukannya kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Jokowi meminta agar masyarakat dan pejabat negara menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Terakhir saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (16/12/2021).

Imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri kemudian juga disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan mengatakan DPR memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved