Berita Banda Aceh
Apersi Aceh Minta Pemerintah Mendukung Pembangunan Perumahan, Perizinan Dipermudah, Pajak Diperingan
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh minta pemerintah mendukung pembangunan perumahan.
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
Pertumbuhan perekonomian Indonesia ini akan didukung oleh perbaikan sejumlah komponen penyusun Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto, jika ekonomi membaik dengan pertumbuhan di atas 4,8 persen, maka sektor properti akan mengikuti.
Kemudian, Pengamat Properti Panangian mengatakan properti mengikuti ekonomi.
Dimana, jika ada perbaikan tahun depan seperti perkiraan ekonomi Bank Indonesia tumbuh 5,5 persen, berarti ada peningkatan hampir 40 persen dari 4 persen.
Kemudian ditambah dorongan varian Omicron diperkirakan bisa dikendalikan.
“Walaupun kuartal IV/2021 belum diumumkan tapi diperkirakan 4,5 persen,"katanya.
"Jadi kalau ditotal rata-rata sekitar 4 persen dan keadaan sekarang harusnya lebih baik dari 2019 setelah resesi,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/12/2021).
Begitu juga Executive Director Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
Dia menjelaskan meskipun sektor properti di 2022 diperkirakan naik, namun ada beberapa isu yang juga menjadi tantangan, salah satunya terkait perpajakan.
Baca juga: Apersi Aceh Dukung Rencana Pemerintah Hapus Biaya BPHTB, Pajak Penjualan Tanah atau Bangunan
“Yang tadinya ada insentif PPN, kita tidak tahu kelanjutannya bagaimana, mudah-mudahan diperpanjang sampai tahun depan," ujarnya.
"Ada juga kenaikan PPN dan isunya juga di semester II ada kenaikan suku bunga, belum lagi kenaikan PBB jadi 0,5%," tambahnya.
"Itu hal-hal yang harus dicermati para pengembang dan pelaku bisnis,” papar Ali.
Sedangkan, Irwan Ray Ketua Apersi Sumut mengatakan instansi terkait belum merata menerbitkan persyaratan.
Sehingga antar kabupaten/kota tidak sama yang berujung kebingungan dalam mengurus berbagai perizinan.(*)