Berita Banda Aceh

Apersi Aceh Minta Pemerintah Mendukung Pembangunan Perumahan, Perizinan Dipermudah, Pajak Diperingan

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh minta pemerintah mendukung pembangunan perumahan.

Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardy ST MT 

Khususnya, dalam merumahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Afwal menyatakan program keringanan atau gratis BPHTB harus segera diberlakukan.

Dia menjelaskan persoalan BPHTB ini yang merupakan pajak pembeli rumah sudah menjadi momok menakutkan bagi pengembang.

Karena pengembang juga harus menanggung PPh yang jumlahnya memberatkan pengembang.

Dikatakan, dalam proses jual beli sudah ada aturannya.

Sedangkan hal lainnya, pengembang tidak mengikuti aturan.

Seperti proses membangun perumahan yaitu kesesuaian tata ruang diatur dalam Peraturan Presiden No 64 tahun 2016 untuk rumah program pemerintah.

Baca juga: Apersi Aceh Dukung Kementerian ATR/BPN, Penetapan Zona Nilai Tanah Segera Ditertibkan

Bahkan, katanya, rumah komersial diatur dalam peraturan pemerintah setempat, tapi tidak dipedomani.

Sehingga bisa merusak tata ruang suatu daerah yang telah diatur.

Dia mengungkapkan umumnya developer perorangan dengan cara membangun unit satuan, lama kelamaan kawasan tersebut tumbuh menjadi banyak.

Afwal berharap pada 2022 ini, properti benar-benar bisa bangkit dengan program kemudahan untuk memiliki rumah idaman.

"Saya bangga pengembang yang masih bisa memproduksi rumah dalam masa pandemi berjalan dua tahun ini," ujarnya.

Dia mengatakan dengan adanya pembangunan rumah,maka pengembang bisa bertahan, sekaligus mempekerjakan masyarakat dan menghidupkan industri pendukungnya.

Tetapi, katanya, pemerintah daerah belum melihat pengusaha properti yang harus berjuang sendiri untuk menyediakan rumah bagi masyarakat.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memprediksi perekonomian Indonesia pada tahun 2021 akan tumbuh pada kisaran angka 4,8-5,8 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved