Fakta Lengkap Rekonstruksi Kecelakaan Nagreg, Korban Dilempar dari Jembatan
Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.
Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.
Rekonstruksi ini berlangsung singkat hanya sekira 10 menit.
2. Pengakuan Saksi
Seorang saksi, Saefudin Juhri, membenarkan adegan yang diperagakan para tersangka di Nagreg.
"Adegan tadi itu benar, sesuai saat kejadian," ujar Saefudin, setelah mengikuti rekontruksi, dikutip dari TribunJabar.
Dari foto tersangka tabrak lari yang beredar, Saefudin tampak membelakangi sedang menatap dua tersangka mengangkut tubuh korban.
Saefudin mengaku, dalam rekontruksi tersebut, ia andil dalam 4 adegan, dari total 5 adegan dalam rekontruksi.
Saat melihat wajah tersangka, dia menyebut bahwa wajahnya sama dengan yang dia lihat pada hari kejadian, 8 Desember 2021.
"Saya saat itu ikut membantu mulai menggotong korban dibawa ke pinggir, hingga dimasukkan ke mobil ada 4 adegan," kata Saefudin.
Saefudin merupakan, saksi satu-satunya yang dihadirkan dalam rekontruksi dan ikut dalam adegan rekontruksi.
Pada saat kejadian, Saefudin mengaku, ia mendengar suara benturan cukup keras.
"Saat itu saya sedang memuat pasir lagi kerja, lalu saya ke luar, melihat korban tergeletak," kata Saefudin.
Setelah kejadian saat korban tergeletak, kata Saefudin, banyak orang yang melihat dari jauh tapi tak menghampiri.
"Korban yang satu di kolong yang satu di pinggir jalan," ucapnya.