Internasional
Gedung Parlemen Afrika Selatan Terbakar Dipicu Bahan Peledak, Tersangka Ditangkap
Gedung Parlemen Afrika Selatan di Cape Town yang terbakar hebat dipicu oleh bahan peledak. Seorang pria telah ditahan karena terbukti membakar gedung
SERAMBINEWS.COM, CAPE TOWN - Gedung Parlemen Afrika Selatan di Cape Town yang terbakar hebat dipicu oleh bahan peledak.
Seorang pria telah ditahan karena terbukti membakar gedung parlemen yang ditemukan di lokasi dengan bahan peledak.
Zandile Christmas Mafe (49) muncul di Pengadilan Cape Town pada Selasa (4/1/2022).
Dia dituduh dengan Undang-Undang Bahan Peledak, serta pembakaran, pencurian dan pembobolan.
Pengacaranya mengatakan dia tidak bersalah atas semua tuduhan itu.
Kebakaran pertama kali terjadi pada Minggu (2/1/2022) yang benar-benar menghancurkan Majelis Nasional, atau majelis rendah.
Tidak ada yang terluka dari kobaran api itu, tetapi telah membuat negara itu terkejut.

Baca juga: Pengadilan Afrika Selatan Perintahkan Mantan Presiden Jacob Zuma Kembali ke Penjara
Mafe merupakan satu-satunya orang yang ditangkap sehubungan dengan kebakaran tersebut.
Dia tampak tidak terawat dan linglung di pengadilan, lapor wartawan BBC dari Cape Town pada Selasa (4/1/2022).
Saat dia tiba di dermaga dengan mengenakan celana pendek dan kemeja berkerut, dia melepas masker dan berbalik 360 derajat saat kamera menyala.
Polisi mengatakan Mafe telah ditangkap di dalam kompleks parlemen setelah kebakaran terjadi.
Tetapi pengacaranya mengatakan orang yang salah telah ditahan.
Kasus ini ditunda selama tujuh hari untuk memungkinkan polisi melanjutkan penyelidikan.
Petugas pemadam kebakaran mengatakan telah berhasil menahan kobaran api yang berkobar kembali pada Senin (3/1/2022).
Angin kencang menyebabkan kayu yang membara di atap terbakar lagi.
Baca juga: Pertarungan Virus Corona Delta dan Omicron, Afrika Selatan Tunjukkan Bukti Keganasannya