Berita Nagan Raya

SKPK di Nagan Mulai Terapkan E-Kinerja, ASN yang Melanggar Berimbas ke Pendapatan

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE melalui Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Satuan Kerja

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh Taqwallah didampingi Sekda Nagan Raya, H Ardimartha ketika di Anjungan Pendopo Bupati, Senin (1/11/2021) siang. 

SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE melalui Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lingkup Pemkab setempat, Senin (3/1/2022).

Sidak Sekda memantau pelaksanaan penerapan e-kinerja yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2022 pada semua SKPK di Pemkab setempat.

Sekda Nagan Raya, Ardimartha
Sekda Nagan Raya, Ardimartha (For: Serambinews.com)

Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi Asisten, I, II dan III, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kabag Organisasi Setdakab.

Sejumlah SKPK yang ditinjau Sekda meliputi Dinas Kesehatan, Dishub, Perpustakaan, BPBD, DLH, Dinsos, Kesbangpol, Dinas Perkim, dan DKPP.

Sidak Sekda Ardimartha untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kantor pada tahun 2022 sekaligus untuk memastikan di setiap SKPK sudah berjalannya sistem e-kinerja yang telah diterapkan.

Sekda mengingatkan para pegawai agar hadir tepat waktu seiring dengan pemberlakuan e-kinerja di lingkungan Pemkab Nagan Raya secara keseluruhan di setiap instansi.

"Saya harapkan kepada para ASN agar hadir tepat waktu, karena sekarang kita telah memberlakukan sistem e-kinerja di seluruh SKPK.

Jadi kita wajib mengisi atau menginput setiap pekerjaan di dalam aplikasi tersebut.

Baca juga: Setelah Diterapkan e-Kinerja, Banyak ASN Abdya Tak Paham Beban Kerja untuk Diinput Dalam Aplikasi

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Uji Coba E-Kinerja, Tulis Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakan yang Anda Tulis 

Tentunya setelah dihadirkan oleh admin/absensor pada instansinya masing-masing," ujar Ardimartha.

Menurutnya, dengan pemberlakuan sistem e-kinerja ini para ASN tidak boleh lagi lalai ketika berada di kantor dan harus segera melakukan apa yang telah menjadi tugasnya, karena setiap pekerjaan harus diinput ke sistem.

"Jadi setiap hari kita harus mencatat pekerjaan kita dan catat apa yang dikerjakan," tegasnya.

Sekda menjelaskan, dengan diberlakukan sistem e-kinerja ini, diharapkan kehadiran pegawai akan semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin maksimal.

Berimbas ke Pendapatan

Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Nagan Raya, M Dahlan menjelaskan, setiap ASN terutama absensor yang ada di instansi tersebut agar menghadirkan ASN sesuai dengan jam ketika pegawai yang bersangkutan sampai di kantor.

"Misalnya kalau hadir pukul 09.00 WIB tetap dihadirkan pada pukul itu dan tidak boleh diubah menjadi pukul 08.00 WIB," kata Dahlan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved