Berita Nagan Raya
SKPK di Nagan Mulai Terapkan E-Kinerja, ASN yang Melanggar Berimbas ke Pendapatan
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE melalui Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Satuan Kerja
SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE melalui Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lingkup Pemkab setempat, Senin (3/1/2022).
Sidak Sekda memantau pelaksanaan penerapan e-kinerja yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2022 pada semua SKPK di Pemkab setempat.

Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi Asisten, I, II dan III, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kabag Organisasi Setdakab.
Sejumlah SKPK yang ditinjau Sekda meliputi Dinas Kesehatan, Dishub, Perpustakaan, BPBD, DLH, Dinsos, Kesbangpol, Dinas Perkim, dan DKPP.
Sidak Sekda Ardimartha untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kantor pada tahun 2022 sekaligus untuk memastikan di setiap SKPK sudah berjalannya sistem e-kinerja yang telah diterapkan.
Sekda mengingatkan para pegawai agar hadir tepat waktu seiring dengan pemberlakuan e-kinerja di lingkungan Pemkab Nagan Raya secara keseluruhan di setiap instansi.
"Saya harapkan kepada para ASN agar hadir tepat waktu, karena sekarang kita telah memberlakukan sistem e-kinerja di seluruh SKPK.
Jadi kita wajib mengisi atau menginput setiap pekerjaan di dalam aplikasi tersebut.
Baca juga: Setelah Diterapkan e-Kinerja, Banyak ASN Abdya Tak Paham Beban Kerja untuk Diinput Dalam Aplikasi
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Uji Coba E-Kinerja, Tulis Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakan yang Anda Tulis
Tentunya setelah dihadirkan oleh admin/absensor pada instansinya masing-masing," ujar Ardimartha.
Menurutnya, dengan pemberlakuan sistem e-kinerja ini para ASN tidak boleh lagi lalai ketika berada di kantor dan harus segera melakukan apa yang telah menjadi tugasnya, karena setiap pekerjaan harus diinput ke sistem.
"Jadi setiap hari kita harus mencatat pekerjaan kita dan catat apa yang dikerjakan," tegasnya.
Sekda menjelaskan, dengan diberlakukan sistem e-kinerja ini, diharapkan kehadiran pegawai akan semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin maksimal.
Berimbas ke Pendapatan
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Nagan Raya, M Dahlan menjelaskan, setiap ASN terutama absensor yang ada di instansi tersebut agar menghadirkan ASN sesuai dengan jam ketika pegawai yang bersangkutan sampai di kantor.
"Misalnya kalau hadir pukul 09.00 WIB tetap dihadirkan pada pukul itu dan tidak boleh diubah menjadi pukul 08.00 WIB," kata Dahlan.