Berita Nagan Raya
SKPK di Nagan Mulai Terapkan E-Kinerja, ASN yang Melanggar Berimbas ke Pendapatan
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE melalui Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Satuan Kerja
Editor:
bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh Taqwallah didampingi Sekda Nagan Raya, H Ardimartha ketika di Anjungan Pendopo Bupati, Senin (1/11/2021) siang.
Dikatakan, bagi ASN yang tidak dapat hadir pada pukul 08.00 WIB dan baru hadir pada pukul 09.00 WIB misalnya, maka pekerjaannya hanya bisa input dimulai dari pukul 09.00 WIB, sedangkan pukul 08.00 WIB tidak bisa diinput lagi.
"Imbasnya, pendapatan pegawai tersebut pada akhir bulan juga otomatis akan berkurang, dan tunjangannya hanya dibayar sesuai hasil pekerjaan yang diinput saja," ujar Dahlan. (riz)
Baca juga: Sekda Nagan Raya Tegaskan Seluruh SKPK Terapkan e-Kinerja
Baca juga: Pemko Sabang Studi Banding e-Kinerja ke Aceh Besar