Berita Aceh Singkil
Ingat! ASN Membangkang akan Dipecat, Sekda Aceh Singkil: Agar tak Jadi Virus Bagi Pegawai Lain
Jika pelanggaran yang dilakukannya berat seperti tidak pernah masuk kantor, maka tak perlu lagi ada belas kasihan dan langsung diberhentikan saja.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP meminta Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membangkang.
Jika pelanggaran yang dilakukannya berat seperti tidak pernah masuk kantor, maka tak perlu lagi ada belas kasihan dan langsung diberhentikan saja.
Sanksi tegas tersebut, menurut Sekda, perlu diterapkan agar tidak menjadi virus bagi pegawai lain.
Sekda menegaskan, sanksi tersebut berlaku bagi PNS serta pegawai honor.
"Kalau menurut aturan berhentikan maka berhentikan saja, jangan jadi virus, begitu juga tenaga honor," tegas Azmi saat mengumpulkan secara mendadak pegawai Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (5/1/2022) sore.
Menurut Sekda, Pemkab Aceh Singkil tengah bergerak maju.
Baca juga: Dua Personel Polres Galus Dipecat Gegara Selundupkan Ganja dengan Mobil Patroli, Ini Identitasnya
Untuk mendukung program tersebut maka semua pegawai harus disiplin, semangat, dan kompak bekerja.
Mendengar arahan itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, M Hilal mengangguk.
M Hilal lantas mewanti-wanti semua ASN mematuhi disiplin serta melaksanakan semua arahan Sekda.
Menurutnya, menjadi PNS adalah pilihan hidup terbaik.
Sebab, di luar sana masih banyak yang ingin menjadi PNS, tetapi gagal. "Ini pilihan hidup," ujar Hilal.
Ia juga menguatkan pernyataan Sekda, bahwa tidak ada alasan PNS saat di kantor duduk santai karena tak ada kerjaan.
Baca juga: SKPK di Nagan Mulai Terapkan E-Kinerja, ASN yang Melanggar Berimbas ke Pendapatan
Menurutnya, pekerjaan pasti banyak, tinggal lagi proaktif dan mau meminta arahan dari pimpinan.
Pada bagian lain, Hilal menyatakan, inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan pada sore hari. Di luar kebiasaan sidak sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pegawai-kantor-bupati-aceh-singkil_2022.jpg)