Internasional
Kantor Berita Online Hong Kong Citizen News Ditutup, Otoritas Bungkam Keras Perbedaan Pendapat
Kantor berita online Hong Kong, Citizen News resmi ditutup sejak Minggu (2/1/2022). Beberapa hari sebelumnya, polisi menggerebek dan menangkap tujuh
SERAMBINEWS.COM, HONG KONG - Kantor berita online Hong Kong, Citizen News resmi ditutup sejak Minggu (2/1/2022).
Beberapa hari sebelumnya, polisi menggerebek dan menangkap tujuh orang karena dinilai menyebar hasutan di outlet berita pro-demokrasi itu.
Citizen News mengumumkan keputusannya dalam sebuah posting Facebook pada Minggu (2/1/2022).
Dikatakan akan berhenti memperbarui situsnya pada 4 Januari 2022, dan akan ditutup setelah itu, Rabu (5/1/2022).
“Kami semua sangat menyukai tempat ini," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP.
"Sayangnya, apa yang ada di depan kita bukan hanya hujan lebat atau angin bertiup, tetapi badai dan tsunami,” tambahnya.
Baca juga: Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Termuda Diadili, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
“Kami tidak pernah melupakan niat awal kami," jelasnya.
"Sayangnya, kami tidak dapat lagi berusaha untuk mengubah keyakinan kami menjadi kenyataan tanpa rasa takut," jelasnya.
"Karena telah terjadi perubahan besar dalam masyarakat selama dua tahun terakhir dan lingkungan media yang terus memburuk,” ungkapnya.
Citizen News menjadi outlet berita ketiga yang ditutup dalam beberapa bulan terakhir ini.
Sebelumnya, surat kabar pro-demokrasi Apple Daily dan situs online Stand News juga ditutup.
Pihak berwenang telah bergerak untuk membungkam perbedaan pendapat di kota semi-otonom, yang pernah dikenal sebagai pusat outlet media yang dinamis.
Setelah Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional menyusul protes besar-besaran pro-demokrasi pada 2019.
Baca juga: China Kecam Pemimpin G7, Tuduh Beijing Bertindak Brutal di Xinjiang dan Hong Kong
Penutupan Citizen News terjadi, beberapa hari setelah pihak berwenang menggerebek Stand News dan menangkap tujuh orang.
Termasuk editor dan mantan anggota dewan.
Mereka dituduh bersekongkol untuk menerbitkan materi hasutan.